Minggu, 22 Oktober 2017

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

     

    Kode Etik Akuntan Profesional mengadopsi seluruh Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountants 2016 Edition yang diterbitkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants of The International Federation of Accountants (IESBA-IFAC). 
Code of Ethics for Professional Accountants tersebut juga mencakup ketentuan mengenai ketidakpatuhan terhadap hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh IESBA-IFAC pada Juli 2016 yang berlaku efektif pada 15 Juli 2017 dan dizinkan untuk penerapan dini. Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountants yang tidak diadopsi adalah paragraf 100.4 tentang penggunaan kata ‘shall’. Paragraf tersebut tidak diadopsi karena seluruh ketentuan dalam Kode Etik ini bersifat wajib bagi Akuntan Profesional serta kata dalam Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan derajat dari kewajiban. 
     Bagian B dari ED Kode Etik ini mengacu pada Bagian B dari Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik dari Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP-IAPI) atau incorporation by reference. Kode Etik Profesi Akuntan Publik tersebut dikeluarkan pada Oktober 2008. Jika tidak diatur dalam Kode Etik Profesi Akuntan Publik, maka mengacu secara langsung pada Part B dari Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountants 2016 Edition yang dikeluarkan oleh IESBA-IFAC.

I   PENGERTIAN KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

    Profesi akuntansi adalah kesediaannya menerima tanggung jawab untuk bertindak bagi kepentingan publik. oleh karena itu, tanggung jawab Akuntan Profesional tidak terbatas hanya pada kepentingan klien atau pemberi kerja. Akuntan proffesional harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan kode Etik ini dalam bertindak bagi kepentingan publik. Tanpa kode etik seorang akuntan bisa saja langsung diberhentikan. Karena dalam profesi akuntansi sangat rawan dalam kasus skandal yang tentu saja melanggar kode etik.


II   PRINSIP DASAR ETIKA PROFESI AKUNTANSI


1. Prinsip Integritas


Prinsip integritas ini mewajibkan setiap akuntan (professional) bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan professional dan hubungan bisnisnya. Artinya integritas adalah berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya
Akuntan professional diharuskan tidak boleh terkait dengan pernyataan resmi. Lapiran, komunikasi atau informasi lain ketika akuntan meyakini bahwa informasi tersebut terdapat :
  • kesalahan material atau pernyataan yang menyesatkan
  • informasi atau pernyataan atau yang dilengkapi secara sembarangan
  • penghilangan atau pengaburan informasi yang seharusnya diungkapkan sehingga akan menyesatkan.
saat menyadari bahwa dirinya dikaitkan dengan informasi semacam tersebut maka akuntan professional mengambil keputusan dan langkah-langkah yang diperlukan agar tidak dikaitkan dengan informasi tersebut.

2. Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

3. Kompetensi dan kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jaa profesionalnya dengan kehati-hati, kompetensi dan ketekunan. serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien pemberi kerja memperoleh manfaat. Dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

4. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

5. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

6. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugaan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

III   KODE PERILAKU PROFESIONAL

1. Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap Akuntan Profesional untuk mematuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku serta menghindari setiap perilaku yang Akuntan Profesional tahu atau seharusnya tahu yang dapat mengurangi kepercayaan pada profesi. Hal ini termasuk perilaku, yang menurut pihak ketiga yang rasional dan memiliki informasi yang cukup, setelah menimbang semua fakta dan keadaan tertentu yang tersedia bagi Akuntan Profesional pada waktu itu, akan menyimpulkan, yang mengakibatkan pengaruh negatif terhadap reputasi baik dari profesi.

2. Dalam memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaannya, Akuntan Profesional dilarang mencemarkan nama baik profesi. Akuntan Profesional bersikap jujur dan dapat dipercaya, serta tidak:
(a) Mengakui secara berlebihan mengenai jasa yang ditawarkan, kualifikasi yang dimiliki, atau pengalaman yang diperoleh; atau 
(b) Membuat referensi yang meremehkan atau membuat perbandingan tanpa bukti terhadap pekerjaan pihak lain.

IV KASUS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Kasus KAP

Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilau investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. sebelum kebangkrutann Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumentasi atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.
Sumber : http://www.scribd.com/doc/40228705/KASUS-ENRON

Komentar
Kecurangan yang dilakukan oleh Arthur Andersen telah banyak melanggar prinsip etika profesi akuntansi diantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategori The Big Five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi dalam mengaudit laporan keuangan dengan melakukan penyamaran data.
Selain itu Arthur Andesen juga melanggar prinsip standar teknis karena tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. 



Sumber :
http://www.iaiglobal.or.id/v03/files/file_berita/Kode%20Etik%20Akuntan%20Profesional.pdf
https://www.scribd.com/doc/232561044/Contoh-Kasus-Pelanggaran-Etika-Profesi-Akuntansi
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_Etik_Profesi_Akuntan_Publik
http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/iai-pengertian-etika-profesi-akuntansi-serta-8-prinsip-dasar-kode-etik-lengkap/
http://akuntansiraf.com/etika-profesi-akuntan/
 

Minggu, 08 Oktober 2017

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Perilaku Etika dalam Bisnis

Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yaitu :
  • Budaya Organisasi

Budaya organisasi  mencangkup sikap manajemen terhadap karyawan,  pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. Kata-kata positif yang di ucapkan manajer dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia, sedangkan kata-kata negatif dapat menyebabkan ketidak puasan karyawan, absen dan bahkan perbuatan penyimpangan lainnya.
  • Ekonomi Lokal

Jika karyawan mendapatkan pekerjaan yang banyak dan pendapatan besar maka mereka akan merasa bahagia sehingga semakin meningkatkan kinerja mereka, sedangkan jika tinggat pengangguran meningkat maka akan timbul rasa kecemasa dalam diri karyawan sehingga bisa mengganggu kualitas kinerja mereka bahkan sampai penyimpangan penilaian.
  • Reputasi Perusahaan dalam Komunitas

Jika sebuah perusahaan dipandang berprospek bagus dengan menghasilkan goodwill yang banyak maka perilaku karyawan akan seperti itu karena mereka menjadi harapan dari pemasok dan pelanggannya. Sedangkan perusahaan yang dinilai melakukan kecurangan, kemungkinan perilaku karyawannya dianggap seperti itu juga.
Persaingan di Industri
Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.

1). KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
 Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
 Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
 Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.

Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
  • Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
  • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
  • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
  • Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
  • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
  • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
  • Mampu menyatakan yang benar itu benar Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.


2). Perkembangan Dalam Etika Bisnis
      Berikut perkembangan etika bisnis
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

3). Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.





ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
PENGERTIAN ETIKA
        Kali ini saya akan mengulas pengertian seputar Etika, etika merupakan ilmu atau dasar yang mempelajari tentang apa yang baik, buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Etika berasal dari kata Yunani yaitu ‘Ethos’, berarti adat istiadat.
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri sendiri maupun pada suatu masyarakat luas.etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari suatu generasi ke generasi yang lain.
         
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.  Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan kusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu juga dapat berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia mengambil keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Berikut beberapa pengertian etika menurut para ahli:
  • Ahmad Amin : Etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
  •  Aristoteles : berdasarkan pandangan Aristoteles etika kedalam dua pengertian yaitu Terminus Technicus & Manner and Custom. Terminus Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Manner and Custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
James J. Spillane SJ : Etika menurut James. J. Spilliane SJ adalah mempertimbangkan atau memperhatiak tingkah laku manusia dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikiran telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasikan sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan arau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaa, kebaikan, kebebasan, dan kebenaran.
1).  Prinsip Keindahan
Hasil gambar untuk animasi KEINDAHAN
Prinsip imi mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2). Prinsip Persamaan
Hasil gambar untuk animasi upin ipin
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilajy yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.
3). Prinsip Kebaikan
Hasil gambar untuk animasi kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4).  Prinsip keadilan
Hasil gambar untuk animasi keadilan
Kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain. 
5).Prinsip Kebebasan
Hasil gambar untuk animasi kebebasan
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk kebebasan individu disini diartikan sebagai :
·         Kemampuan untuk berbuat sesuatu untuk menentukan pilihan
·         Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
·         Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6). Prinsip Kebenaran
Hasil gambar untuk kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apbil belum dapat dibuktikan. Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan persyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menajmin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.  

BASIS TEORI ETIKA

1. Etika Teologi

Dari kata Yunani, telos =tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teologi :
F Egoisme Etis
F Utilitarianisme
  • Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan menunjukkan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah manajer kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egosime ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonitis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
  • Utilitarianisme

Berasal dari kata utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “ the greatest happiness of greatestnumber”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar

2. Etika deontologis atau deontologi 
adalah pandagan  etika normatif  yang menilai moralitas suatu tindakan berdasarkan kepatuhan pada peraturan.  Etika ini kadang-kadang disebut etika berbasis "kewajiban" atau "obligasi" karena peraturan memberikan kewajiban kepada seseorang.  Etika deontologis biasanya dianggap sebagai lawan dari konsekuensialisme, etika pragmatisme, dan etika kebajikan. 

3. Teori Hak
 Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Maka, teori hak pun cocok diterapkan dengan suasana demokratis. Dalam arti, semua manusia dari berbagai lapisan kehidupan harus mendapat perlakuan yang sama. Seperti yang diungkapkan Immanuel Kant, bahwa manusia meruapakan suatu tujuan pada dirirnya (an end in itself). Karena itu manusia harus selalu dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain (Bertens, 2000).
Contoh : Kaum kapitalis memandang kebebasan adl suatu kebutuhan bagi individu utk menciptakan keserasian antara dirinya dan masyarakat. Sebab kebebasan itu adl suatu kekuatan pendorong bagi produksi krn ia benar-benar menjadi hak manusia yg menggambarkan kehormatan kemanusiaan.
4. Teori Keutaan (Virtue)
    memandang  sikap atau akhlak seseorang.
    Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur,
    atau murah hati dan sebagainya.
   Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh
   seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
1.         Kebijaksanaan
2.         Keadilan
3.         Suka bekerja keras
misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.

EGOISME
Hasil gambar untuk animasi egoisme

Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah alturisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong  adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai  dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altrurisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.

Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.