1.
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di
pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di
pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk
perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang
terdaftar di pemerintah secara resmi.
Contohnya:
- Perusahaan Jasa : jenis perusahanan ini bergerak balam
bidang pelayanan yang memberilan kemudahan, kenyamanan, dan kepuasan
kepada(Jasa Transformasi, Jasa
propesi)
-Perusahaan Perdagangan: Perusahan yang bergerak dalam bidang
jual beli atau kegiatanya melekukan pembelian barang dagangan atau suatu produk
untuk mengisi persediaan dan selamjutnya di jual kembali(agen tunggal, pedagang
besar/grosir, mini market, depertement store, teserba dll)
-Perusahan manufactur :suatu kegiatan yang dikerjakan untuk
menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih
bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan atau mungubah bahan baku menjadi produk
jadi dan siap untuk di jual( contoh pabrik, industri dll)
- Perusahaan Agraris
Bergerak dalam usaha pengolahan tanah agar dapat diambil hasilnya, misalnya saja perusahaan yang bergerak di pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Bergerak dalam usaha pengolahan tanah agar dapat diambil hasilnya, misalnya saja perusahaan yang bergerak di pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Lingkungan perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan
kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi
yang berkaitan dengan biaya.
2.
PERUSAHAAN:
bisanya perusahaan bersifat komersil, mengapa? Karena suatu perusahaan akan
menawarkan barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari untung(laba)
sebesar-besarnya
Contohnya:
· PT. JNE,
· PT. Ultra jaya Milk tbk,
· PT. LG CORP Electronic,
· PT. SIDOMUNCUL,
· PT. COCA-COLA COMPANY,
· PT. UNILEVER INDONESIA
· PT .
SEMEN INDONESIA
· PT .
ASTRA INTERNASIONAL
· PT.
INDOFOOD
· PT. KAI
· PT.
TELKOM
· PT. ADHIKARYA
· PT.
TIRTA INVESTAMA
· PT.
DJARUM
Namun jika LEMBAGA SOSIAL: lebih bersifat sukarela, karena
mereka menjual barang dan jasa dengan iklas tanpa mencari keuntungan.
Kebanyakan lembaga sosial menawarkan jasa.
Contohnya: Panti Asuhan, Panti Jompo
3.
Letak dan perusahaan
A. Tempat Perusahaan
Tempat perusahaan adalah
kantor pusat perusahaan tersebut.Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya
dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti
lembaga pemerintah, lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan
sebagainya.
B. Letak Perusahaan
Letak perusahaan sering
pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan
melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan
perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan. Dengan
semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini
bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan
dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam
bersaing, disamping waktu harus berpacu, juga efisieni di bidang biaya perlu
mendapat perhatian. Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus
dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang
kongkrit dan lengkap.
Jadi Perbedaan letak
perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat
kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut
dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai
tempat mengolah produk keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan
operasional).
Contoh:
Faktor penentu tempat
perusahaan antara lain:
4. terletak di pusat bisnis
5. dekat dengan pusat-pusat informasi bisnis seperti
bursa efek atau lembaga keuangan seperti bank
6. lokasinya mudah dijangkau
7. alat
transportasi dan komunikasi mudah diakses
Faktor penentu letak perusahaan antara
lain:
·
dekat
dari sumber bahan baku(pabrik gula, pabrik semen)
·
dekat
dengan pasar konsumen(pabrik roti, rumah makan)
·
tersedia
transportasi untuk pengangkutan
·
adanya
tenaga kerja(pabrik rokok, pabrik kembang gula)
·
tersedia
energy (pabrik peleburan bijih besi)
4.
secara
umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan
lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor diluar dunia
usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah
lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal
makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang
termasuk dalam lingkungan eksternal makro adalah (keadaan alam, politik dan
hukum, kondisi perekonomian, social budaya, teknologi, kependudukan dan keseimbangan
lingkungan dan pendidikan)
Sedangkan lingkungan eksternal mikro
adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang
termasuk lingkungan eksternal mikro adalalah(pemasok. Pesaing, perantara, dan
pasar)
http://lisusombolinggi.blogspot.com/2012/10/tempat-kedudukan-dan-letak-perusahaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar