I. Pertimbangan
dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan
usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan
bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa
yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan
bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha,
harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu
besar dengan resiko kerugian kecil.
2. Batas wewenang dan tanggung
jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat
berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam
menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena
tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan
badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika
timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya
juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada
keterbatasan tanggung jawab.
3. Kapasitas Keuangan dan
Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih
pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan
kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan
Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus
diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung
jawabnya.
4. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis
adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat
rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan,
akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow
yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah
diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
5. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan
terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan
menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar
terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
6. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme
dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan
usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin
besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan
dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
7. Pihak-pihak yang terlibat
dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha
hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan.
Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki.
8. Kewajiban dari
peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus
memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta
notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka
diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan
pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha
juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
II.
Perusahaan Perseorangan dan Perusahaan Dalam Bentuk Perseroan Terbatas
Banyak orang cenderung merubah
bentuk perusahaannya dari perusahaan perseorangan ke bentuk perseroan terbatas. Hal itu dikarenakan sulitnya
mengembangkan usaha yang dibentuk dalam perusahaan perseorangan. Perusahaan
perseorangan hanya bermodal
kecil, terbatas dalam jenis dan modal
produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit bahkan bisa jadi tidak
memiliki tenaga kerja atau buruh serta alat
teknologi yang dipakai masih sederhana.
Pengusaha perusahaan
perseorangan bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan. Apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup
utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup
kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut. Pada umumnya kemampuan
investasinya terbatas, sehingga besar atau luas usaha juga terbatas. Apabila
pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang
cukup lama, maka kegiatan perusahaan akan terhenti tetapi perusahaan tersebut
dapat juga dipindahtangankan.
Berbeda dengan bentuk usaha
Perseroan Terbatas, besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar.
Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan, sehingga
pemilik memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari
satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai
tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki, apabila utang
perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka kelebihan utang tersebut tidak
menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan
maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,
pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang
besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan
terbatas. Dengan menggunakan bentuk usaha Perseroan Terbatas, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan atau
menghentikan kegiatan perusahaan.
Karena itulah kebanyakan
pengusaha mengubah perusahaannya menjadi perseroan terbatas. Perusahaan lebih
cepat berkembang dan resiko kerugian lebih sedikit dibandingkan dengan
perusahaan perseorangan.
III. Koperasi Sebagai Bentuk Usaha Yang
Sesuai dengan Rakyat Indonesia
Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong
royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan
usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial
maupun ekonomi.
Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar di Indonesia dimana
persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM (Usaha Kecil Menengah)
semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini
kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik
dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana
produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah
harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan
bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis,
tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya.
Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai
organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi,
gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama
yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan,
kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok
orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam
mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang
akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan
fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai
pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut promotor
koperasi.
IV. Usaha-Usaha Yang Maju Saat Ini
Di negara ini memang banyak sekali berbagai macam bidang dalam bisnis.
Menghadapi ketidakpastian ekonomi yang mungkin terjadi, para pemodal harus
melihat peluang bisnis yang diyakini bakal tumbuh signifikan.
Berikut adalah usaha-usaha yang maju pada saat ini:
a. Konstruksi
Pertumbuhan sektor konstruksi di tahun-tahun sebelumnya relatif cukup
tinggi dibanding sektor lain. Pemicunya berasal dari aktifitas pembangunan yang
terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Bahkan saat ini tercatat,
Indonesia sudah mulai banyak mengimpor semen untuk menutupi kebutuhan industri
konstruksi.
b. Transportasi, telekomunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi akan terus meningkat karena banyaknya
mobilisasi yang dilakukan masyarakat terutama di era globalisasi saat ini.
c. Keuangan
Pertumbuhan sektor keuangan akan meningkat terus sepanjang tahun. Untuk
itu kalangan perbankan diimbau untuk mendiversifikasi produknya agar bisa
menjangkau masyarakat kelas menengah. Selama ini, emas dan properti masih
menjadi pilihan investasi masyarakat kelas menengah
d. Usaha
Kuliner Kreatif
Usaha kuliner memang
merupakan usaha rumah tangga terbanyak yang digeluti masyarakat di Indonesia.
Usaha memproduksi dan menjual makanan memang takkan pernah sepi dan mati. Anda
mungkin banyak melihat usaha rumah tangga yang memproduksi makanan (nasi, kue,
cemilan, snack, permen, dll) telah gulung tikar. Namun anda juga harus
menyadari bahwa banyak pengusaha yang bermunculan pada bisnis ini. Kuncinya
adalah kreatifitas menciptakan produk olahan makanan yang lezat, murah, dan
menarik. Misalnya usaha kue daun kelor, keripik kulit pisang, permen kulit jeruk, dan sebagainya.
e. Bisnis
Fashion Inovatif
Seperti halnya usaha
kuliner, bisnis fashion merupakan salah satu usaha tua yang sudah ada sejak berkembangnya peradaban manusia. Desain yang inovatif dengan variasi style yang
atraktif menjadi kekuatan dalam berkompetisi. Oleh karena itu, inovasi dalam
membangun bisnis ini sangat diperlukan. Banyak orang yang telah sukses berkat
ide-ide gilanya, misalnya mendesain baju yang multi fungsi, sandal yang bisa
dirakit sendiri dengan warna berbeda, menjual kaos stockhing bertato, membuat
desain kerudung yang mampu menciptakan 8 gaya, dan masih banyak lagi. Semakin
berkembangnya teknologi bisnis fashion tidak memerelukan modal yang besar untuk
menyewa tempat, karena saat ini banyak pengusaha fashion memasarkan produknya
melalui media online. Dan semakin tingginya gaya hidup / lifestyle masyarakat.
f. Bisnis Gadget dan Pendukungnya
Di Indonesia, pengguna mobile gadget, terutama handphone
dan komputer tablet terus mengalami peningkatan. Bahkan banyak masyarakat yang
memiliki ponsel lebih dari satu. Nampaknya dalam lima atau sepuluh tahun
mendatang, bisnis ini takkan pernah sepi, apa lagi terobosan dalam dunia
teknologi terus berkembang. Oleh karena itu, anda yang memiliki modal menengah
(10-20juta) bisa mulai terjun dalam bisnis ini. Sementara bila modal anda masih
kecil, anda bisa berbisnis pada segmen pendukungnya, misalnya menjual pulsa dan assesorisnya.
g. Bisnis Spare Part Kendaraan
Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang pemakai
kendaraan bermotor terbanyak di Asia. Tiap tahunnya, jutaan kendaraan, baik
roda dua dan roda empat dirakit dan diimport dari Jepang, Jerman, Inggris,
China, India, dan lainnya. Kini, banyak rumah tangga yang memiliki kendaraan
lebih dari satu. Hal itulah alasan mengapa terjun ke dalam bisnis penjualan spare part
menjadi sangat menjanjikan. Dengan modal 20-30 juta rupiah, anda pasti sudah
dapat memulai bisnis ini walaupun dalam skala kecil. Jika anda punya SDM yang
memahami tentang otomotif, tentu dapat menjadi nilai tambah bagi kompetisi bisnis
anda.
h. Usaha Ternak Ayam Petelur
Bila anda memiliki lahan
yang cukup luas, maka usaha ternak ayam petelur menjadi salah satu
alternatif bisnis yang menjanjikan. Konsumsi terhadap telur cukup besar tiap
bulannya. Bahkan paling tidak setiap rumah tangga di Indonesia pasti
mengkonsumsi atau menggunakan telur lebih dari 5 butir tiap bulannya, entah itu
untuk makanan, bahan kue, atau campuran jamu. Memulai usaha ternak ayam petelur
sebenarnya tidaklah terlalu rumit. Yang wajib dipelajari adalah memelihara
serta mengantisipasi penyakit yang sering menyerang, termasuk flu burung.
i. Bisnis Ritel Lewat Media Online
Bila anda tidak memiliki
lokasi yang strategis dan pangsa pasar anda terbatas, maka perdagangan dengan
memanfaatkan internet menjadi jalan keluarnya. Yang diperlukan untuk bisnis ini
adalah barang yang akan anda jual (misalnya parfum, ebook, mesin produksi,
barang kerajinan, baju dan sebagainya), website toko online, jasa pengiriman (misal Tiki, POS,
Fedex), dan izin perdagangan. Dengan demikian bisnis anda bisa menjangkau ke
seluruh dunia. Membangun bisnis dengan toko online sangat menjanjikan mengingat
pengguna internet dari tahun ke tahun terus bertambah.
Sumber:
http://noviamandalasari-noviapunya.blogspot.com/2013/10/bidang-usaha-yang-sedang-berkembang.htmlhttp://herinoto.com/inilah-10-bisnis-yang-menjanjikan-dalam-10-tahun-mendatang.phphttp://bisnismlmterbaruonline.com/2013/07/bidang-bisnis-yang-bakal-maju-pesat/http://airdanruanggelap.blogspot.com/2010/11/perusahaan-perseorangan.htmlhttp://aristiyan.blogspot.com/2012/10/perusahaan-perorangan.htmlhttp://badanusaha.com/perseroan-terbatas-pthttp://brainly.co.id
Nama Kelompok:
1. ZHONIA HANA RIZQITA
(2C214671)
2. DHEAYANI ELLEN
RORIWO (22214920)
3. FIRANI
TUSTITA (24214251)
4. MAYA UTAMA N.
F. (26214511)
5. NATHALIA
GARCIA (27214839)
6. RESKY TRIMINARTI
PRATIWI (29214084)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar