Selasa, 25 November 2014

KEWIRAUSAHAAN


1.       Pengertian
·                     Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya diperoleh dari suatu rangkaian  kerja yang diberikan dalam praktik.
·                     Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan ksuksesan.
·                     Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.
      Kewiraswastaan, wiraswasta , wiraswatawan
Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha , utnuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
2.       Perbedaan antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar
Perusahaan Kecil
·           Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya
·           Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang
·           Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi
·           Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat luna
Contoh: membuat cake untuk pernikahan, membuka usaha ayam kremes, kursus bahasa asing, usaha rental

Perusahaan Besar
·           Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh menejer profesional (bukan pemiliknya)
·           Striktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan
·           Persentase kegagalan usaha relatif rendah
·           Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha
Contoh: Telkom Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Gudang Garam, Semen Gresik

3.       Contoh Franchise Lokal di Indonesia:
·           Fast food: Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento
·           Restaurant/cafe/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Fried Chicken & steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
·           Pizza/eskrim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra Cakes

Franchising Asing
·           Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis
·           Restaurant/cafe/bar: Red Lobster, Pederosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Cafe, Hard Rock
·           Pizza/es krim/yoghurt/donut: Pizza Hut, Round Table Pizza, Jolli Bee, Baskin,Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz,
·           Soft drink: Green Spot, Coca Cola, Pepsi Cola, Gatorade.

4.       Keuntungan dan Kerugian dari Franchise
Keuntungan:
·           Adanya program-program pelatihan dari franchisor(yang punya perusahaan) sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi
·           Secara psikologis pihak Franchisen akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusahaan yang besar
·           Populer seketika
·           Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana ntuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusahaan yang baru berdiri.
·           Seringkali pihak franchise menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a)   Penyeleksian tempat
b)   Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku
c)   Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang di francgisekan
d)  Pelatihan staff
e)   Pembelian peralatan
f)    Seleksi dan pembelian suku cadang
g)   Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar
·           Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise
·           Keuntungan bagi franchise dari adanya daya beli yang beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchise
·           Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
·           Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, fomula dan resep rahasia milik franchisor
·           Franchise memperoleh jasa jasa dari staff lapangan pihak franchisor
Kerugian :
·           Peran yang dimainkan oleh franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehinga pihak franchise hilang kemandiriannya
·           Pihak franchise harus membayar macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a)      Royalty: pembayaran oleh pihak franchise kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakai hak franchise oleh franchise
b)      Francise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada sat penandatanganan akte franchise
c)      Direct expenses: biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaa/pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemondokan pihak yang menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan
d)     Biaya sewa: apabila franchiseor menyediakan tempat bisnis.
e)      Marketing dan advertising fees: karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchise mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara presentase dari omset penjualan ataupun jik ada marketing atau iklan tertentu
f)       Assigment fees: biaya yang harus dibayar oleh pihak franchise kepada pihak franchise tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb
·                Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor
·                Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor
·                Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchise
·                Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam jebijakannya
·                Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis d=franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga

sumber:
http://indriekayasami.blogspot.com/2012/12/tugas-bisnis-4-5.html
http://www.plasafranchise.com/tags/contoh+waralaba+lokal+dan+asing/
http://endahkustiarini.blogspot.com/2011/11/bab-4-kewiraswastaan-wiraswasta.html
http://erieanggraeni.blogspot.com/2011/11/kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan.html
http://ajenghp.blogspot.com/2011/06/keuntungan-dan-kerugian-franchise.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar