Kali ini saya akan membahas tentang
Masyarakat Ekonomi Asean, mari kita simak secara seksama.
Apa yang dimaksud dengan Masyarakat
Ekonomi Asean itu?
Lebih
dari satu dekade, para pemimpin Asean sepakat membentuk paar tunggal di kawasan
Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini dilakukan agar daya saing Asean
meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman
modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan
pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang
diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan
satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di
seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Bagi Indonesia
sendiri.
I.
Pengertian
Masyarakat Ekonomi Asean(MEA)
Adapun
pengertian dari MEA sendiri ialah yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi
ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas tau free trade antara
negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah
menyepakati suatu perjajian Masyarakat Ekonomi Asean tersebut. MEA adalah
istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan
AEC atau Asean Economic Comumunity.
II.
Bentuk
Kerjasama MEA
·
Pengembangan
pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
·
Pengakuan
terkait kualifikasi profesional
·
Konsultasi
yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi
·
Memiliki
langkah-langkah dalam pembiyaan perdagangan
·
Meningkatkan
infrastruktur
·
Melakukan
pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN
·
Memperpadukan
segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber
daerah.
·
Meningkatkan
peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi
Asean
Pentingnya digalakkannya perdagangan
eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN secara keseluruhan
untuk tetap dapat menatap kedepan.
III.
Ciri-ciri
Utama MEA
·
Kawasan
ekonomi yang sangat kompetitif
·
Memiliki
wilayah pembangunan ekonomi yang merata
·
Daerah-daerah
akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
·
Basis
dan pasar produksi tunggal
Ciri-ciri ini akan sangat saling
berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling
dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk
konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat
dan bisa saling mengkoordinasi antarapara pemangku kekuasaan atau kepentingan
yang punya relevansi.
Apasih keuntungan MEA bagi negara-negara
Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi
Perburuhan Dunia arau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan
manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema
ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia
Tenggara. Pada 2015 , ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional
akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja
kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah
meningkat 24% aau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak
perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang trampil atau bahkan salah
penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesional.
SUMBER:
ANALISIS :
Dengan hadirnya ajang MEA ini,
Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam
negri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih
memiliki banyak tantangan dan resiko-resiko yang akan muncul bila MEA telah
diimplementasikan.
MEA menjadi kesempatan yang baik karena
hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut
akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akirnya akan meningkatkan GDP
Indonesia. Disisi lain, munvul tantangan baru bagi Indonesia berupa
permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk
komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya
barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan
mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang
jauh lebih berkualitas. Jadi hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan
defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri. Selain itu,
kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan,
infrastruktur baik secara fisik dan sosial perlu dibenahi, serta perlu adanya
peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Jagan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar