Minggu, 24 Mei 2015

SEKTOR INDUSTRI


Hasil gambar untuk sektor industri


Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah.
Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.

A. KLASIFIKASI INDUSTRI

1.  Industri Berdasarkan Modal dan Jumlah Tenaga Kerja

Berdasarkan jumlah tenaga kerja dan modal yang digunakan dalam usaha industri, industri dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:

a) Industri Rumah Tangga
Dari namanya saja, sudah bisa dibayangkan besarnya modal dan tenaga kerja yang digunakan dalam industri rumah tangga. Perhatikan gambar di samping! Pada gambar menunjukkan industri rumah tangga yang menghasilkan tahu. Jika kamu menemui industri ini amatilah proses produksinya, jumlah tenaga kerja yang digunakan, dan peralatan yang digunakan. Tanyakan pula berapa modal yang digunakan. Dari jawaban-jawaban yang diperoleh dapat kamu gunakan sebagai petunjuk untuk mengetahui ciri-ciri industri rumah tangga.
Industri rumah tangga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
·         Modal yang digunakan relatif kecil.
·         Tenaga kerja yang digunakan tidak lebih dari 4 orang, biasanya dari anggota keluarga.
·         Peralatan yang digunakan sederhana dan bukan mesin. Bertujuan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

b) Industri Kecil
Industri kecil membutuhkan modal dan tenaga kerja yang lebih banyak dibanding industri rumah tangga.
Industri kecil mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
·         Modal yang dibutuhkan lebih besar daripada industry rumah tangga.
·         Jumlah tenaga kerja 5 sampai 19 orang.
·         Menggunakan teknologi sederhana.
·         Biasanya hanya merupakan usaha sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Industri kecil biasanya bergerak di bidang makanan dan kerajinan.
            Contoh industri makanan adalah industri makanan kecil, kecap, kerupuk, dan sebagainya.            Contoh industry kerajinan adalah industri batik, anyaman, mebel kayu, dan sebagainya.

b) Industri Sedang
Apabila dibandingkan dengan dua jenis industry sebelumnya, industri sedang merupakan industri yang membutuhkan lebih banyak modal dan jumlah tenaga kerja.
Ciri-ciri industri sedang sebagai berikut.
·         Modal lebih besar daripada industri kecil.
·         Tenaga kerja berjumlah 20 sampai 99 orang.
·         Sudah menggunakan teknologi yang cukup tinggi tetapi masih banyak menggunakan tenaga manusia.
·         Sudah menerapkan manajemen meskipun masih sederhana.
·         Sudah ada pembagian kerja, misalnya bagian keuangan, administrasi, produksi, dan pemasaran.
            Contoh industri sedang antara lain industri konveksi (pakaian jadi), sepatu dan tas, alat    olahraga, serta industry percetakan.

d) Industri Besar
Berdasarkan modal dan jumlah tenaga kerja, industri besar memiliki tingkatan yang paling tinggi.
Industri besar mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
·         Membutuhkan modal besar.
·         Tenaga kerja yang dibutuhkan lebih dari 100 orang.
·         Menggunakan mesin-mesin berat dan modern.
·         Lebih banyak menggunakan tenaga mesin daripada tenaga manusia.
·         Produk yang dihasilkan untuk kebutuhan dalam negeri dan sebagai komoditas ekspor.
·         Manajemen perusahaan sangat rapi.
·         Pembagian kerja sudah jelas, misalnya direktur, bagian produksi, pemasaran, administrasi, keuangan, personalia, dan sebagainya.
            Contoh industri besar antara lain industri semen, tekstil, kendaraan bermotor, mobil, pupuk          kimia, dan sebagainya.


2. Industri Berdasarkan Barang yang Dihasilkan

Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu industri rumah tangga/ industri kecil, industri ringan, industri sedang, dan industri besar.

a) Industri Rumah Tangga/Industri Kecil
Industri kecil yang termasuk dalam kelas ini misalnya industri kerajinan. Ada banyak industri kerajinan, antara lain kerajinan tenun, batik tulis, ukiran kayu, payung, anyaman, logam, tanah liat, dan kulit.

b) Industri Ringan
Industri ringan menggunakan bahan baku atau bahan mentah dalam jumlah sedikit dan ringan. Barang yang dihasilkan tidak terlalu berat. Proses pengolahan cenderung lebih bersih dan sedikit menghasilkan polutan. Industri yang termasuk dalam industri ringan adalah industri makanan dan minuman, industri pakaian, industri tekstil, dan industri elektronik.

c) Industri Sedang
Ciri-ciri industri sedang hampir sama dengan industri ringan, hanya dalam penggunaan bahan mentah lebih banyak. Contoh industri sedang adalah industri konveksi, industri percetakan, dan industri penggergajian kayu.

d) Industri Berat
Industri berat dicirikan oleh penggunaan bahan mentah dalam jumlah banyak dan mesin-mesin berukuran besar. Barang-barang yang dihasilkan juga banyak dan besar. Industri berat cenderung membutuhkan lahan yang luas dan dapat mencemari lingkungan.

B. MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI INDONESIA

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mendongkrak penggunaan produk-produk dalam negeri, baik melalui penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar dalam negeri, serta program-program promosi seperti kampanye cinta produk dalam negeri, sosialisasi produk dalam negeri maupun pameran-pameran. Sejalan dengan hal itu, kementrian telah melakukan empat langkah strategis. Pertama,restrukturisasi Industri. Langkah ini terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly. Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk. Kedua, menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, dan logam dasar. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri. Keempat, perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sementara itu, di bidang perdagangan, Kemenperin telah melakukan inisiatif untuk penguatan pasar dalam negeri melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk industri, kebijakan Tata Niaga seperti penerapan Importir Produsen (IP) maupun Importir Terdaftar (IT), penerapan trade defends seperti safeguard, anti dumping, dan countervailing duties, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di semua lini kehidupan dan kegiatan perekonomian. Upaya-upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan, di mana pertumbuhan industri non-migas pada akhir tahun 2011 mencapai 6,83% lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 6,46%.

C. Industri Kreatif Memberikan Kontribusi Signifikan Terhadap perkembangan        ekonomi negara Indonesia. 

Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Dibeberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan.  Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa dari segi Produk Domestik Bruto (PDB), dengan rata-rata pertumbuhan PDB antara tahun 2002-2008 yang sebesar 2,32%, Sektor industri kreatif dapat memberikan kontribusi pada PDB Nasional rata-rata sebesar 7,80% atau senilai Rp. 235.633 Miliar, lebih tinggi dari rata-rata kontribusi Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Sedangkan dari segi penyerapan tenaga kerja tahun 2002-2008, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-5 di antara 10 sektor utama, dengan kontribusi sebanyak 7.391.642 tenaga kerja atau sekitar 7,74% dari total tenaga kerja nasional, masih memiliki posisi yang lebih baik dibandingkan penyerapan tenaga kerja sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi, Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Walaupun rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2008 merupakan yang terendah di antara 10 sektor utama, bahkan bernilai negatif atau sebesar -0,41%, namun dari segi rata-rata Produktivitas Tenaga Kerja, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-7 di antara 10 sektor. Produktivitas tenaga kerja industri kreatif ini mencapai nilai Rp. 19.406.000,- per tahun, atau sekitar Rp.1.617.000,- per bulan, mengungguli rata-rata produktivitas tenaga kerja Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Jasa Kemasyarakatan, dan Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan.
Sementara itu, dari segi nilai ekspor dan impor, walaupun kontribusi ekspor industri kreatif memiliki kecenderungan semakin menurun dari tahun 2002-2008, yaitu dari 11,4% ekspor nasional pada tahun 2002 dan menurun hingga hanya mencapai 7,5% pada tahun 2008, kontribusi Net Trade atau Net Export yang dihasilkan Sektor Industri Kreatif menunjukkan kinerja yang sangat baik, yaitu berkisar 22-27% dari tahun 2002-2007 dan meningkat tajam di tahun 2008 menjadi 41,7%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan semakin meningkatnya Net Trade sektor industri kreatif maka semakin besar pula cadangan devisa negara yang dapat dihasilkan dari indutri kreatif, sehingga dapat berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia. Kontribusi positif ini juga dapat terlihat pada jumlah usaha di sektor industri kreatif, walaupun menunjukkan fluktuasi yang cukup besar dari tahun 2002-2008 dan mengalami pertumbuhan sebesar -0,22%, namun dibandingkan dengan jumlah usaha di 10 sektor utama, rata-rata jumlah usaha Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2007 berada pada peringkat 4, dengan kontribusi sebesar 6,7% dari total jumlah usaha di Indonesia, atau sekitar 2,8 juta usaha, melebihi kontribusi sektor industri pengolahan, sektor jasa kemasyarakatan, sektor konstruksi, sektor pertambangan dan penggalian, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, dan sektor listrik, gas dan air bersih. Posisi ini tentunya menunjukkan bahwa Sektor Industri Kreatif merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional. berkaitan dengan nilai ekspor dan impor masing-masing subsektor indsutri kreatif tahun 2002-2008, menunjukkan bahwa subsektor industri kreatif yang selalu memiliki Net Trade positif sepanjang tahun 2002-2008, adalah Subsektor Kerajinan, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan dan Subsektor Pasar Barang Seni, sedangkan subsektor yang selalu memiliki Net Tradenegatif Subsektor Film, Video dan Fotografi, Subsektor Periklanan dan Subsektor Arsitektur. Begitupula jika dikaitkan dengan jumlah usaha masing-masing subsektor industi kreatif tahun 2002-2008, walaupun ada beberapa subsektor yang mengalami tren penurunan jumlah usaha, seperti Subsektor Film, Video dan Fotografi, namun Subsektor Arsitektur, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan, Subsektor Piranti Lunak, Subsektor Periklanan, Subsektor Riset dan Pengembangan, Subsektor Permainan Interaktif dan Subsektor Televisi dan Radio menunjukkan trend peningkatan jumlah usaha. Inilah yang membuktikan bahwa akhir-akhir ini industri kreatif telah menjadi sektor usaha yang semakin menjanjikan dan menarik untuk digeluti oleh masyarakat Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar