Selasa, 25 November 2014

KEWIRAUSAHAAN


1.       Pengertian
·                     Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya diperoleh dari suatu rangkaian  kerja yang diberikan dalam praktik.
·                     Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan ksuksesan.
·                     Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.
      Kewiraswastaan, wiraswasta , wiraswatawan
Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha , utnuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
2.       Perbedaan antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar
Perusahaan Kecil
·           Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya
·           Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang
·           Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi
·           Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat luna
Contoh: membuat cake untuk pernikahan, membuka usaha ayam kremes, kursus bahasa asing, usaha rental

Perusahaan Besar
·           Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh menejer profesional (bukan pemiliknya)
·           Striktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan
·           Persentase kegagalan usaha relatif rendah
·           Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha
Contoh: Telkom Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Gudang Garam, Semen Gresik

3.       Contoh Franchise Lokal di Indonesia:
·           Fast food: Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento
·           Restaurant/cafe/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Fried Chicken & steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
·           Pizza/eskrim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra Cakes

Franchising Asing
·           Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis
·           Restaurant/cafe/bar: Red Lobster, Pederosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Cafe, Hard Rock
·           Pizza/es krim/yoghurt/donut: Pizza Hut, Round Table Pizza, Jolli Bee, Baskin,Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz,
·           Soft drink: Green Spot, Coca Cola, Pepsi Cola, Gatorade.

4.       Keuntungan dan Kerugian dari Franchise
Keuntungan:
·           Adanya program-program pelatihan dari franchisor(yang punya perusahaan) sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi
·           Secara psikologis pihak Franchisen akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusahaan yang besar
·           Populer seketika
·           Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana ntuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusahaan yang baru berdiri.
·           Seringkali pihak franchise menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a)   Penyeleksian tempat
b)   Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku
c)   Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang di francgisekan
d)  Pelatihan staff
e)   Pembelian peralatan
f)    Seleksi dan pembelian suku cadang
g)   Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar
·           Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise
·           Keuntungan bagi franchise dari adanya daya beli yang beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchise
·           Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
·           Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, fomula dan resep rahasia milik franchisor
·           Franchise memperoleh jasa jasa dari staff lapangan pihak franchisor
Kerugian :
·           Peran yang dimainkan oleh franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehinga pihak franchise hilang kemandiriannya
·           Pihak franchise harus membayar macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a)      Royalty: pembayaran oleh pihak franchise kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakai hak franchise oleh franchise
b)      Francise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada sat penandatanganan akte franchise
c)      Direct expenses: biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaa/pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemondokan pihak yang menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan
d)     Biaya sewa: apabila franchiseor menyediakan tempat bisnis.
e)      Marketing dan advertising fees: karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchise mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara presentase dari omset penjualan ataupun jik ada marketing atau iklan tertentu
f)       Assigment fees: biaya yang harus dibayar oleh pihak franchise kepada pihak franchise tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb
·                Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor
·                Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor
·                Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchise
·                Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam jebijakannya
·                Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis d=franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga

sumber:
http://indriekayasami.blogspot.com/2012/12/tugas-bisnis-4-5.html
http://www.plasafranchise.com/tags/contoh+waralaba+lokal+dan+asing/
http://endahkustiarini.blogspot.com/2011/11/bab-4-kewiraswastaan-wiraswasta.html
http://erieanggraeni.blogspot.com/2011/11/kewiraswastaan-wiraswasta-wiraswastawan.html
http://ajenghp.blogspot.com/2011/06/keuntungan-dan-kerugian-franchise.html

Minggu, 09 November 2014

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGANNYA

1.             Perusahaan  adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Contohnya:
- Perusahaan Jasa : jenis perusahanan ini bergerak balam bidang pelayanan yang memberilan kemudahan, kenyamanan, dan kepuasan kepada(Jasa Transformasi, Jasa propesi)
-Perusahaan Perdagangan: Perusahan yang bergerak dalam bidang jual beli atau kegiatanya melekukan pembelian barang dagangan atau suatu produk untuk mengisi persediaan dan selamjutnya di jual kembali(agen tunggal, pedagang besar/grosir, mini market, depertement store, teserba dll)
-Perusahan manufactur :suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan atau mungubah bahan baku menjadi produk jadi dan siap untuk di jual( contoh pabrik, industri dll)
- Perusahaan Agraris
Bergerak dalam usaha pengolahan tanah agar dapat diambil hasilnya, misalnya saja perusahaan yang bergerak di pertanian, perkebunan, dan kehutanan

Lingkungan perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

2.             PERUSAHAAN: bisanya perusahaan bersifat komersil, mengapa? Karena suatu perusahaan akan menawarkan barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari untung(laba) sebesar-besarnya
Contohnya:
·                     PT. JNE,
·                     PT. Ultra jaya Milk tbk,
·                     PT. LG CORP Electronic,
·                     PT. SIDOMUNCUL,
·                     PT. COCA-COLA COMPANY,
·                     PT. UNILEVER INDONESIA
·                     PT . SEMEN INDONESIA
·                     PT . ASTRA INTERNASIONAL
·                     PT. INDOFOOD
·                     PT. KAI
·                     PT. TELKOM
·                     PT. ADHIKARYA
·                      PT. TIRTA INVESTAMA
·                     PT. DJARUM

Namun jika LEMBAGA SOSIAL: lebih bersifat sukarela, karena mereka menjual barang dan jasa dengan iklas tanpa mencari keuntungan. Kebanyakan lembaga sosial menawarkan jasa.
Contohnya: Panti Asuhan, Panti Jompo




3.              Letak dan perusahaan
                                                                                                                                      
A.      Tempat Perusahaan
       Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut.Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.

B.       Letak Perusahaan
       Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan. Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing, disamping waktu harus berpacu, juga efisieni di bidang biaya perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.

       Jadi Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).

       Contoh:
  
       Faktor penentu tempat perusahaan antara lain:
4.      terletak di pusat bisnis
5.      dekat dengan pusat-pusat informasi bisnis seperti bursa efek atau lembaga keuangan seperti bank
6.      lokasinya mudah dijangkau
7.      alat transportasi dan komunikasi mudah diakses

Faktor penentu letak perusahaan antara lain:
·          dekat dari sumber bahan baku(pabrik gula, pabrik semen)
·          dekat dengan pasar konsumen(pabrik roti, rumah makan)
·          tersedia transportasi untuk pengangkutan
·          adanya tenaga kerja(pabrik rokok, pabrik kembang gula)
·          tersedia energy (pabrik peleburan bijih besi)

4.            secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal makro adalah (keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, teknologi, kependudukan dan keseimbangan lingkungan dan pendidikan)
Sedangkan lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalalah(pemasok. Pesaing, perantara, dan pasar)
   
 

http://lisusombolinggi.blogspot.com/2012/10/tempat-kedudukan-dan-letak-perusahaan.html



Kamis, 06 November 2014

FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PERTIMBANGAN DALAM MEMILIH BENTUK BADAN USAHA



I.         Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
3.      Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
4.      Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
5.      Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
6.       Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
7.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
8.      Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

II. Perusahaan Perseorangan dan Perusahaan Dalam Bentuk Perseroan Terbatas
Banyak orang cenderung merubah bentuk perusahaannya dari perusahaan perseorangan ke bentuk perseroan terbatas. Hal itu dikarenakan sulitnya mengembangkan usaha yang dibentuk dalam perusahaan perseorangan. Perusahaan perseorangan  hanya bermodal kecil, terbatas dalam jenis dan modal produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit bahkan bisa jadi tidak memiliki tenaga kerja atau buruh serta alat teknologi yang dipakai masih sederhana.
Pengusaha perusahaan perseorangan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan. Apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut. Pada umumnya kemampuan investasinya terbatas, sehingga besar atau luas usaha juga terbatas. Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama, maka kegiatan perusahaan akan terhenti tetapi perusahaan tersebut dapat juga dipindahtangankan.
Berbeda dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas, besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan, sehingga pemilik memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki, apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Dengan menggunakan bentuk usaha Perseroan Terbatas, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan atau menghentikan kegiatan perusahaan.
Karena itulah kebanyakan pengusaha mengubah perusahaannya menjadi perseroan terbatas. Perusahaan lebih cepat berkembang dan resiko kerugian lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan perseorangan.

III. Koperasi Sebagai Bentuk Usaha Yang Sesuai dengan Rakyat Indonesia

Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi.
Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar di Indonesia dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.  Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut  promotor koperasi.

IV. Usaha-Usaha Yang Maju Saat Ini
Di negara ini memang banyak sekali berbagai macam bidang dalam bisnis. Menghadapi ketidakpastian ekonomi yang mungkin terjadi, para pemodal harus melihat peluang bisnis yang diyakini bakal tumbuh signifikan.
Berikut adalah usaha-usaha yang maju pada saat ini:
a.     Konstruksi
Pertumbuhan sektor konstruksi di tahun-tahun sebelumnya relatif cukup tinggi dibanding sektor lain. Pemicunya berasal dari aktifitas pembangunan yang terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Bahkan saat ini tercatat, Indonesia sudah mulai banyak mengimpor semen untuk menutupi kebutuhan industri konstruksi.
b.    Transportasi, telekomunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi akan terus meningkat karena banyaknya mobilisasi yang dilakukan masyarakat terutama di era globalisasi saat ini.
c.     Keuangan
Pertumbuhan sektor keuangan akan meningkat terus sepanjang tahun. Untuk itu kalangan perbankan diimbau untuk mendiversifikasi produknya agar bisa menjangkau masyarakat kelas menengah. Selama ini, emas dan properti masih menjadi pilihan investasi masyarakat kelas menengah
d.    Usaha Kuliner Kreatif
     Usaha kuliner memang merupakan usaha rumah tangga terbanyak yang digeluti masyarakat di Indonesia. Usaha memproduksi dan menjual makanan memang takkan pernah sepi dan mati. Anda mungkin banyak melihat usaha rumah tangga yang memproduksi makanan (nasi, kue, cemilan, snack, permen, dll) telah gulung tikar. Namun anda juga harus menyadari bahwa banyak pengusaha yang bermunculan pada bisnis ini. Kuncinya adalah kreatifitas menciptakan produk olahan makanan yang lezat, murah, dan menarik. Misalnya usaha kue daun kelorkeripik kulit pisangpermen kulit jeruk, dan sebagainya.
e.     Bisnis Fashion Inovatif
     Seperti halnya usaha kuliner, bisnis fashion merupakan salah satu usaha tua yang sudah ada sejak berkembangnya peradaban manusia. Desain yang inovatif dengan variasi style yang atraktif menjadi kekuatan dalam berkompetisi. Oleh karena itu, inovasi dalam membangun bisnis ini sangat diperlukan. Banyak orang yang telah sukses berkat ide-ide gilanya, misalnya mendesain baju yang multi fungsi, sandal yang bisa dirakit sendiri dengan warna berbeda, menjual kaos stockhing bertato, membuat desain kerudung yang mampu menciptakan 8 gaya, dan masih banyak lagi. Semakin berkembangnya teknologi bisnis fashion tidak memerelukan modal yang besar untuk menyewa tempat, karena saat ini banyak pengusaha fashion memasarkan produknya melalui media online. Dan semakin tingginya gaya hidup / lifestyle masyarakat.
f.     Bisnis Gadget dan Pendukungnya
     Di Indonesia, pengguna mobile gadget, terutama handphone dan komputer tablet terus mengalami peningkatan. Bahkan banyak masyarakat yang memiliki ponsel lebih dari satu. Nampaknya dalam lima atau sepuluh tahun mendatang, bisnis ini takkan pernah sepi, apa lagi terobosan dalam dunia teknologi terus berkembang. Oleh karena itu, anda yang memiliki modal menengah (10-20juta) bisa mulai terjun dalam bisnis ini. Sementara bila modal anda masih kecil, anda bisa berbisnis pada segmen pendukungnya, misalnya menjual pulsa dan assesorisnya.
g.    Bisnis Spare Part Kendaraan
      Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang pemakai kendaraan bermotor terbanyak di Asia. Tiap tahunnya, jutaan kendaraan, baik roda dua dan roda empat dirakit dan diimport dari Jepang, Jerman, Inggris, China, India, dan lainnya. Kini, banyak rumah tangga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Hal itulah alasan mengapa terjun ke dalam bisnis penjualan spare part menjadi sangat menjanjikan. Dengan modal 20-30 juta rupiah, anda pasti sudah dapat memulai bisnis ini walaupun dalam skala kecil. Jika anda punya SDM yang memahami tentang otomotif, tentu dapat menjadi nilai tambah bagi kompetisi bisnis anda.
h.    Usaha Ternak Ayam Petelur
     Bila anda memiliki lahan yang cukup luas, maka usaha ternak ayam petelur menjadi salah satu alternatif bisnis yang menjanjikan. Konsumsi terhadap telur cukup besar tiap bulannya. Bahkan paling tidak setiap rumah tangga di Indonesia pasti mengkonsumsi atau menggunakan telur lebih dari 5 butir tiap bulannya, entah itu untuk makanan, bahan kue, atau campuran jamu. Memulai usaha ternak ayam petelur sebenarnya tidaklah terlalu rumit. Yang wajib dipelajari adalah memelihara serta mengantisipasi penyakit yang sering menyerang, termasuk flu burung.
i.      Bisnis Ritel Lewat Media Online
      Bila anda tidak memiliki lokasi yang strategis dan pangsa pasar anda terbatas, maka perdagangan dengan memanfaatkan internet menjadi jalan keluarnya. Yang diperlukan untuk bisnis ini adalah barang yang akan anda jual (misalnya parfum, ebook, mesin produksi, barang kerajinan, baju dan sebagainya), website toko online, jasa pengiriman (misal Tiki, POS, Fedex), dan izin perdagangan. Dengan demikian bisnis anda bisa menjangkau ke seluruh dunia. Membangun bisnis dengan toko online sangat menjanjikan mengingat pengguna internet dari tahun ke tahun terus bertambah.

Sumber:

http://noviamandalasari-noviapunya.blogspot.com/2013/10/bidang-usaha-yang-sedang-berkembang.htmlhttp://herinoto.com/inilah-10-bisnis-yang-menjanjikan-dalam-10-tahun-mendatang.phphttp://bisnismlmterbaruonline.com/2013/07/bidang-bisnis-yang-bakal-maju-pesat/http://airdanruanggelap.blogspot.com/2010/11/perusahaan-perseorangan.htmlhttp://aristiyan.blogspot.com/2012/10/perusahaan-perorangan.htmlhttp://badanusaha.com/perseroan-terbatas-pthttp://brainly.co.id


Nama Kelompok:
1.      ZHONIA HANA RIZQITA                      (2C214671)
2.      DHEAYANI ELLEN RORIWO                (22214920)
3.      FIRANI TUSTITA                                 (24214251)
4.      MAYA UTAMA N. F.                            (26214511)
5.      NATHALIA GARCIA                             (27214839)
6.      RESKY TRIMINARTI PRATIWI             (29214084)