Minggu, 24 Mei 2015

SEKTOR INDUSTRI


Hasil gambar untuk sektor industri


Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah.
Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.

A. KLASIFIKASI INDUSTRI

1.  Industri Berdasarkan Modal dan Jumlah Tenaga Kerja

Berdasarkan jumlah tenaga kerja dan modal yang digunakan dalam usaha industri, industri dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:

a) Industri Rumah Tangga
Dari namanya saja, sudah bisa dibayangkan besarnya modal dan tenaga kerja yang digunakan dalam industri rumah tangga. Perhatikan gambar di samping! Pada gambar menunjukkan industri rumah tangga yang menghasilkan tahu. Jika kamu menemui industri ini amatilah proses produksinya, jumlah tenaga kerja yang digunakan, dan peralatan yang digunakan. Tanyakan pula berapa modal yang digunakan. Dari jawaban-jawaban yang diperoleh dapat kamu gunakan sebagai petunjuk untuk mengetahui ciri-ciri industri rumah tangga.
Industri rumah tangga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
·         Modal yang digunakan relatif kecil.
·         Tenaga kerja yang digunakan tidak lebih dari 4 orang, biasanya dari anggota keluarga.
·         Peralatan yang digunakan sederhana dan bukan mesin. Bertujuan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

b) Industri Kecil
Industri kecil membutuhkan modal dan tenaga kerja yang lebih banyak dibanding industri rumah tangga.
Industri kecil mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
·         Modal yang dibutuhkan lebih besar daripada industry rumah tangga.
·         Jumlah tenaga kerja 5 sampai 19 orang.
·         Menggunakan teknologi sederhana.
·         Biasanya hanya merupakan usaha sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Industri kecil biasanya bergerak di bidang makanan dan kerajinan.
            Contoh industri makanan adalah industri makanan kecil, kecap, kerupuk, dan sebagainya.            Contoh industry kerajinan adalah industri batik, anyaman, mebel kayu, dan sebagainya.

b) Industri Sedang
Apabila dibandingkan dengan dua jenis industry sebelumnya, industri sedang merupakan industri yang membutuhkan lebih banyak modal dan jumlah tenaga kerja.
Ciri-ciri industri sedang sebagai berikut.
·         Modal lebih besar daripada industri kecil.
·         Tenaga kerja berjumlah 20 sampai 99 orang.
·         Sudah menggunakan teknologi yang cukup tinggi tetapi masih banyak menggunakan tenaga manusia.
·         Sudah menerapkan manajemen meskipun masih sederhana.
·         Sudah ada pembagian kerja, misalnya bagian keuangan, administrasi, produksi, dan pemasaran.
            Contoh industri sedang antara lain industri konveksi (pakaian jadi), sepatu dan tas, alat    olahraga, serta industry percetakan.

d) Industri Besar
Berdasarkan modal dan jumlah tenaga kerja, industri besar memiliki tingkatan yang paling tinggi.
Industri besar mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
·         Membutuhkan modal besar.
·         Tenaga kerja yang dibutuhkan lebih dari 100 orang.
·         Menggunakan mesin-mesin berat dan modern.
·         Lebih banyak menggunakan tenaga mesin daripada tenaga manusia.
·         Produk yang dihasilkan untuk kebutuhan dalam negeri dan sebagai komoditas ekspor.
·         Manajemen perusahaan sangat rapi.
·         Pembagian kerja sudah jelas, misalnya direktur, bagian produksi, pemasaran, administrasi, keuangan, personalia, dan sebagainya.
            Contoh industri besar antara lain industri semen, tekstil, kendaraan bermotor, mobil, pupuk          kimia, dan sebagainya.


2. Industri Berdasarkan Barang yang Dihasilkan

Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu industri rumah tangga/ industri kecil, industri ringan, industri sedang, dan industri besar.

a) Industri Rumah Tangga/Industri Kecil
Industri kecil yang termasuk dalam kelas ini misalnya industri kerajinan. Ada banyak industri kerajinan, antara lain kerajinan tenun, batik tulis, ukiran kayu, payung, anyaman, logam, tanah liat, dan kulit.

b) Industri Ringan
Industri ringan menggunakan bahan baku atau bahan mentah dalam jumlah sedikit dan ringan. Barang yang dihasilkan tidak terlalu berat. Proses pengolahan cenderung lebih bersih dan sedikit menghasilkan polutan. Industri yang termasuk dalam industri ringan adalah industri makanan dan minuman, industri pakaian, industri tekstil, dan industri elektronik.

c) Industri Sedang
Ciri-ciri industri sedang hampir sama dengan industri ringan, hanya dalam penggunaan bahan mentah lebih banyak. Contoh industri sedang adalah industri konveksi, industri percetakan, dan industri penggergajian kayu.

d) Industri Berat
Industri berat dicirikan oleh penggunaan bahan mentah dalam jumlah banyak dan mesin-mesin berukuran besar. Barang-barang yang dihasilkan juga banyak dan besar. Industri berat cenderung membutuhkan lahan yang luas dan dapat mencemari lingkungan.

B. MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI INDONESIA

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mendongkrak penggunaan produk-produk dalam negeri, baik melalui penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar dalam negeri, serta program-program promosi seperti kampanye cinta produk dalam negeri, sosialisasi produk dalam negeri maupun pameran-pameran. Sejalan dengan hal itu, kementrian telah melakukan empat langkah strategis. Pertama,restrukturisasi Industri. Langkah ini terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly. Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk. Kedua, menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, dan logam dasar. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri. Keempat, perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sementara itu, di bidang perdagangan, Kemenperin telah melakukan inisiatif untuk penguatan pasar dalam negeri melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk industri, kebijakan Tata Niaga seperti penerapan Importir Produsen (IP) maupun Importir Terdaftar (IT), penerapan trade defends seperti safeguard, anti dumping, dan countervailing duties, serta optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di semua lini kehidupan dan kegiatan perekonomian. Upaya-upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan, di mana pertumbuhan industri non-migas pada akhir tahun 2011 mencapai 6,83% lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 6,46%.

C. Industri Kreatif Memberikan Kontribusi Signifikan Terhadap perkembangan        ekonomi negara Indonesia. 

Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Dibeberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan.  Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa dari segi Produk Domestik Bruto (PDB), dengan rata-rata pertumbuhan PDB antara tahun 2002-2008 yang sebesar 2,32%, Sektor industri kreatif dapat memberikan kontribusi pada PDB Nasional rata-rata sebesar 7,80% atau senilai Rp. 235.633 Miliar, lebih tinggi dari rata-rata kontribusi Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Sedangkan dari segi penyerapan tenaga kerja tahun 2002-2008, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-5 di antara 10 sektor utama, dengan kontribusi sebanyak 7.391.642 tenaga kerja atau sekitar 7,74% dari total tenaga kerja nasional, masih memiliki posisi yang lebih baik dibandingkan penyerapan tenaga kerja sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi, Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Walaupun rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2008 merupakan yang terendah di antara 10 sektor utama, bahkan bernilai negatif atau sebesar -0,41%, namun dari segi rata-rata Produktivitas Tenaga Kerja, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-7 di antara 10 sektor. Produktivitas tenaga kerja industri kreatif ini mencapai nilai Rp. 19.406.000,- per tahun, atau sekitar Rp.1.617.000,- per bulan, mengungguli rata-rata produktivitas tenaga kerja Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Jasa Kemasyarakatan, dan Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan.
Sementara itu, dari segi nilai ekspor dan impor, walaupun kontribusi ekspor industri kreatif memiliki kecenderungan semakin menurun dari tahun 2002-2008, yaitu dari 11,4% ekspor nasional pada tahun 2002 dan menurun hingga hanya mencapai 7,5% pada tahun 2008, kontribusi Net Trade atau Net Export yang dihasilkan Sektor Industri Kreatif menunjukkan kinerja yang sangat baik, yaitu berkisar 22-27% dari tahun 2002-2007 dan meningkat tajam di tahun 2008 menjadi 41,7%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan semakin meningkatnya Net Trade sektor industri kreatif maka semakin besar pula cadangan devisa negara yang dapat dihasilkan dari indutri kreatif, sehingga dapat berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia. Kontribusi positif ini juga dapat terlihat pada jumlah usaha di sektor industri kreatif, walaupun menunjukkan fluktuasi yang cukup besar dari tahun 2002-2008 dan mengalami pertumbuhan sebesar -0,22%, namun dibandingkan dengan jumlah usaha di 10 sektor utama, rata-rata jumlah usaha Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2007 berada pada peringkat 4, dengan kontribusi sebesar 6,7% dari total jumlah usaha di Indonesia, atau sekitar 2,8 juta usaha, melebihi kontribusi sektor industri pengolahan, sektor jasa kemasyarakatan, sektor konstruksi, sektor pertambangan dan penggalian, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, dan sektor listrik, gas dan air bersih. Posisi ini tentunya menunjukkan bahwa Sektor Industri Kreatif merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional. berkaitan dengan nilai ekspor dan impor masing-masing subsektor indsutri kreatif tahun 2002-2008, menunjukkan bahwa subsektor industri kreatif yang selalu memiliki Net Trade positif sepanjang tahun 2002-2008, adalah Subsektor Kerajinan, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan dan Subsektor Pasar Barang Seni, sedangkan subsektor yang selalu memiliki Net Tradenegatif Subsektor Film, Video dan Fotografi, Subsektor Periklanan dan Subsektor Arsitektur. Begitupula jika dikaitkan dengan jumlah usaha masing-masing subsektor industi kreatif tahun 2002-2008, walaupun ada beberapa subsektor yang mengalami tren penurunan jumlah usaha, seperti Subsektor Film, Video dan Fotografi, namun Subsektor Arsitektur, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan, Subsektor Piranti Lunak, Subsektor Periklanan, Subsektor Riset dan Pengembangan, Subsektor Permainan Interaktif dan Subsektor Televisi dan Radio menunjukkan trend peningkatan jumlah usaha. Inilah yang membuktikan bahwa akhir-akhir ini industri kreatif telah menjadi sektor usaha yang semakin menjanjikan dan menarik untuk digeluti oleh masyarakat Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA


Jumat, 08 Mei 2015

KEMAKMURAN SUATU NEGARA

Suatu negara dapat dikatakan makmur apabila pendapatan nasional disuatu negara tinggi, mengapa? Karena pendapatan nasional itu sendiri adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu  negara selama satu tahun/pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang.  Ukuran suatu negara makmur atau tidak, berbeda antar negara satu dengan lainnya. Ukuran kemakmuran antar negara yang maju berbeda dengan bangsa yang sedang berkemban. Ukuran kemakmuran suatu bangsa pada tahun 1950 dengan tahun 2010 sekarang ini juga berbeda. Ada yang mengukur berdasarkan tingkat konsumsi rata-rata perorangan dan berdasarkan pendapatan perkapita, ada yang mengukur berdasarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. Namun demkian, secara umum kemakmuran suatu negara dapat dilihat hanya dari satu aspek saja, melainkan dengan berbagai hal yang diolah secara terpadu. Selain itu ukuran kemakmuran suatu bangsa bersifat kontekstual terhadap kondisi suatu negara. Kemakmuran isa juga tercipta dari sumber daya alam dan energi yang melimpah. Kemakmuran itu bisa tercipta dengan mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Memiliki kekayaan alam yang tak ternilai baik dari kesuburan tanah,pariwisata, barang tambng, kelautan, flora, & fauna sudah seharusnya digunakan untuk meningkatkan kemakmuran penduduk karena kekayaan tersebut milik masyarakat
Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi peperangan saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.

Kemakmuran disuatu negara yang benar-benar terjadi bukan dilihat dari pendapatan perkapita. Tetapi juga hal  hal sebagai berikut:
   1.    Jumlah Penduduk Miskin
Kesejahteraan rakyat disuatu negara dapat dilihat dari agka kemiskinan didalam negara tersebut. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila masyarakat miskin dalam negara tersebut sedikit atau bahkan tidak ada.
   2.    Tingkat Pengangguran
Masyarakat dikatakan makmur apabila dapat membiayai kebutuhan hidupnya maupun orang lain. Untuk membiayai kebutuhan hidupnya maka seseorang harus mempunyai uang.  Dan untuk mempunyai uang dia harus bekerja. Dengan memiliki pekerjaan tetap dan dapat membiayai kebutuhannya maka itu dapat disebut kemakmuran. Secara ekonomi jika tingkat pengangguran tinggi maka alokasi sumber daya manusia masih belum adil dan atau efisien, karena masih begitu banyaknya SDM yang tidak terpakai.
   3.    Pendidikan Bagi Masyarakat
Suatu negara dikatakan makmur apabila angka/jumlah penduduk yang dapat membaca dan menulis tinggi dan yang buta huruf semakin sedikit.
   4.    Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan
Suatu negara dikatakan makmur apabila angka kematian bayi dan ibu melahirkan rendah. Ini dikarnakan rakyat mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan maupun obat-obatan. Dan sebaliknya jika suatu negara tidak makmur angka kematian bayi dan ibu melahirkan relative tinggi dikarenakan masyarakat tidak mampu membeli makanan yang bergizi maupun yang lainnya dikarenakan pendapatan yang rendah.

Apabila semua hal yang diatas telah dicapai maka negara tersebut dapat dikatan sebagai negara makmur. Jadi tolak ukur kemakmuran suatu negara tidak hanya dilihat dari pendapatan nasional negara tersebut. Apabila pendapatan nasional negara tersebut besar belum tentu masyarakar dalam suatu negara makmur. Mungkin hanya sebagian golongan masyarakat saja di negara tersebut yang mengalami kemakmuran sedangkan masyarakat lainnya masih berjuang melawan kemiskinan.

pertumbuhan ekonomi memiliki empat sifat penting:

    1.    Suatu Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental.
    2.     Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita
Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
   3.    Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
   4.    Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan
Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawah diganti dengan menggunakan traktor.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
   1.    Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
   2.    Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
   3.    Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
   4.     Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
   5.    Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Pertumbuhan penduduk merupakan suatu permasalahan bagi berjalannya pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Pada dasawarsa dewasa ini perkembangan penduduk yang cepat dan jumlahnya yang sangat besar di dalam negara berkembang, telah membawa dampak:

1.    Arus urbanisasi yang tinggi
Pembangunan ekonomi yang belum merata disetiap wilayah dan pertambahan penduduk yang tinggi, ini menyebabkan timbul masalah lain, yaitu migrasi penduduk desa ke kota.
Migrasi menimbulkan beberapa masalah, seperti
a)      Tingkat pengangguran penuh dan terselebung meningkatkan
b)       Masalah kongesti – kesesakan
c)      Penyerobotan tanah
d)      Pembangunan rumah liar
e)      Perumahan yang kurang memadai – slumps
f)        Kriminalitas, dll
2.      Pengangguran yang semakin serius
Urbanisasi menimbulkan pengangguran terbuka dan terselubung. Dengan keadaan dimana kurangnya tingkat lapangan kerja di negara berkembang, ditambah pula dengan perpindahan penduduk malah semakin bertambah, sehingga tingkat pengangguran akan semakin tinggi.Dua hal ini yang memperparah tingkat pengangguran dalam suatu negara berkembang.

Jadi kesimpulannya, pertumbuhan penduduk menjadi salah satu permasalahan serius dalam proses pertumbuhan ekonomi suatu negara yang masih berkembang. Masalah tersebutharus diatasi agar laju perkembangan ekonomi dapat dipercepat, yaitu dengan program menekan laju pertambahan penduduk.

Suatu negara dapat dikatakan makmur apabila pendapatan nasional disuatu negara tinggi, mengapa? Karena pendapatan nasional itu sendiri adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu  negara selama satu tahun/pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang.  Ukuran suatu negara makmur atau tidak, berbeda antar negara satu dengan lainnya. Ukuran kemakmuran antar negara yang maju berbeda dengan bangsa yang sedang berkemban. Ukuran kemakmuran suatu bangsa pada tahun 1950 dengan tahun 2010 sekarang ini juga berbeda. Ada yang mengukur berdasarkan tingkat konsumsi rata-rata perorangan dan berdasarkan pendapatan perkapita, ada yang mengukur berdasarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. Namun demkian, secara umum kemakmuran suatu negara dapat dilihat hanya dari satu aspek saja, melainkan dengan berbagai hal yang diolah secara terpadu. Selain itu ukuran kemakmuran suatu bangsa bersifat kontekstual terhadap kondisi suatu negara. Kemakmuran isa juga tercipta dari sumber daya alam dan energi yang melimpah. Kemakmuran itu bisa tercipta dengan mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Memiliki kekayaan alam yang tak ternilai baik dari kesuburan tanah,pariwisata, barang tambng, kelautan, flora, & fauna sudah seharusnya digunakan untuk meningkatkan kemakmuran penduduk karena kekayaan tersebut milik masyarakat
Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi peperangan saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.

Kemakmuran disuatu negara yang benar-benar terjadi bukan dilihat dari pendapatan perkapita. Tetapi juga hal  hal sebagai berikut:
   1.    Jumlah Penduduk Miskin
Kesejahteraan rakyat disuatu negara dapat dilihat dari agka kemiskinan didalam negara tersebut. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila masyarakat miskin dalam negara tersebut sedikit atau bahkan tidak ada.
   2.    Tingkat Pengangguran
Masyarakat dikatakan makmur apabila dapat membiayai kebutuhan hidupnya maupun orang lain. Untuk membiayai kebutuhan hidupnya maka seseorang harus mempunyai uang.  Dan untuk mempunyai uang dia harus bekerja. Dengan memiliki pekerjaan tetap dan dapat membiayai kebutuhannya maka itu dapat disebut kemakmuran. Secara ekonomi jika tingkat pengangguran tinggi maka alokasi sumber daya manusia masih belum adil dan atau efisien, karena masih begitu banyaknya SDM yang tidak terpakai.
   3.    Pendidikan Bagi Masyarakat
Suatu negara dikatakan makmur apabila angka/jumlah penduduk yang dapat membaca dan menulis tinggi dan yang buta huruf semakin sedikit.
   4.    Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan
Suatu negara dikatakan makmur apabila angka kematian bayi dan ibu melahirkan rendah. Ini dikarnakan rakyat mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan maupun obat-obatan. Dan sebaliknya jika suatu negara tidak makmur angka kematian bayi dan ibu melahirkan relative tinggi dikarenakan masyarakat tidak mampu membeli makanan yang bergizi maupun yang lainnya dikarenakan pendapatan yang rendah.

Apabila semua hal yang diatas telah dicapai maka negara tersebut dapat dikatan sebagai negara makmur. Jadi tolak ukur kemakmuran suatu negara tidak hanya dilihat dari pendapatan nasional negara tersebut. Apabila pendapatan nasional negara tersebut besar belum tentu masyarakar dalam suatu negara makmur. Mungkin hanya sebagian golongan masyarakat saja di negara tersebut yang mengalami kemakmuran sedangkan masyarakat lainnya masih berjuang melawan kemiskinan.

pertumbuhan ekonomi memiliki empat sifat penting:

    1.    Suatu Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental.
    2.     Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita
Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
   3.    Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
   4.    Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan
Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawah diganti dengan menggunakan traktor.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
   1.    Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
   2.    Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
   3.    Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
   4.     Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
   5.    Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Pertumbuhan penduduk merupakan suatu permasalahan bagi berjalannya pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Pada dasawarsa dewasa ini perkembangan penduduk yang cepat dan jumlahnya yang sangat besar di dalam negara berkembang, telah membawa dampak:

1.    Arus urbanisasi yang tinggi
Pembangunan ekonomi yang belum merata disetiap wilayah dan pertambahan penduduk yang tinggi, ini menyebabkan timbul masalah lain, yaitu migrasi penduduk desa ke kota.
Migrasi menimbulkan beberapa masalah, seperti
a)      Tingkat pengangguran penuh dan terselebung meningkatkan
b)       Masalah kongesti – kesesakan
c)      Penyerobotan tanah
d)      Pembangunan rumah liar
e)      Perumahan yang kurang memadai – slumps
f)        Kriminalitas, dll

2.      Pengangguran yang semakin serius
Urbanisasi menimbulkan pengangguran terbuka dan terselubung. Dengan keadaan dimana kurangnya tingkat lapangan kerja di negara berkembang, ditambah pula dengan perpindahan penduduk malah semakin bertambah, sehingga tingkat pengangguran akan semakin tinggi.Dua hal ini yang memperparah tingkat pengangguran dalam suatu negara berkembang.

Jadi kesimpulannya, pertumbuhan penduduk menjadi salah satu permasalahan serius dalam proses pertumbuhan ekonomi suatu negara yang masih berkembang. Masalah tersebutharus diatasi agar laju perkembangan ekonomi dapat dipercepat, yaitu dengan program menekan laju pertambahan penduduk.

http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi/



Minggu, 03 Mei 2015

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Hasil gambar untuk PERDAGANGAN INTERNASIONAL

PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antar individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.  Di banyak negara, perdaganga internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasionaltelah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Perdagangan luar negeri atau perdagamgan internasional sebagai salah satu bagian dari analisa ekonomi pembangunan, memegang peranan penting dalam usaha peningkatan perkapita. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua negara telah melakukan oerdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah proses transaksi jual neli barang antar negara yang melewati batas negara demi terwujudnya sumber daya yang diperlukan oleh masing-masing negara. Hampir tanpa terkecuali semua perekonomian terlibat dalam perdagangan internasional bagi suatu perekonomian dapat diukur dalam hubungannya dengan produksi nasional bruto atau Gross National Product(GNP), sebagai contog orang dapat mengukur keterbukaan perekonomian melalui peranan impor perekonomian.
Bentuk-bentuk Hambatan Perdagangan yang Muncul Akibat Adanya Kebijakan Ekspor Impor, yaitu:
1.     Hambaan Tarif (Tariff Barrier)
Hambatan tarif adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap barang-barang produksi dalam negeri dari ancaman membanjirinya barang-barang sejenis yaang diimpor dari luar negeri. Tarif adalah hambatan perdagangan yang berupa penetapan pajak atas barang-barang impor atau barang-barang dagang yang melintasi daerah pabean (custom area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Dengan pengenaan bea masuk yang besar, pendapatan negara akan meningkat sekaligus membatasi permintaan konsumen terhadap produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Macam-macam penentuan tarif yaitu:
·         Bea Ekspor(export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar custom area)
·         Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain
·         Bea Impor (impor duties) adalah pajak/bea yag dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
2.     Quota
Quota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produk.
3.     Dumping
Dumping adalah dekriminasi harga secara internasional yang dilakukan dengan menjual satu produk di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Dewasa ini, dumping dianggap sebagai praktek perdagangan yang tidak jujur. Negara yang dirugikan dapat melakukan tindakan anti dumping (counterveiling dumping). Meskipun karakteristiknya tidak seperti tarif quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, contohnya seperti yang dialami baru-baru ini dimana industri seperti Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Contohnya: Jika sebuah perusahaan menjual produknya di negara lain lebih mura dari harga normal pasar dalam negerinya.

4.     Embargo
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakkannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).


Alasan yang Mnedorong Pemerintah Membuat Pemerintah Menerapkan Hambatan Perdagangan di Indonesia
Salah satu kebijakan yang digunakan pemerintah dalam menerapkan hambatan perdagangan di indonesia Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini. edangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.

http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/03/kebijakan-impor-hambatan-tarif-hambatan.html

https://merryinriama.wordpress.com/2013/04/26/perdagangan-antar-negara/