Kamis, 15 Desember 2016

T7 Surat Permohonan Ujian Susulan

                                                                                                                                          3 Januari 2016
Kepada
Yth. Kepala BAAK
Universitas Gunadarma
Depok

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                   : Tasha Hana Maharani Syyuri
NPM                    : 25617286
Kelas                    : 4EB01
Fakultas               : Ekonomi
Jurusan                : Akuntansi

Sehubungan dengan Ujian Akhir Semester yang telah berlaku pada hari Senin, 26 November 2016, Saya memohon dengan sangat untuk mengikuti ujian susulan dengan:
Mata Kuliah        : Perpajakan
Dosen Pengajar : Supiningtyas

Pemohonan ini saya buat dikarenakan pada hari tersebut saya tidak dapat mengikuti Ujian Akir Semester dikarenakan sakit. Sebagai pertimbangan saya lampirkan fotokopi KTM, fotocopi KRS dan fotocopi blanko pembayaran semester ini.

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya, dan atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.

                                                                                                                                       Hormat Saya



                                                                                                                                              Tasha

T6 SURAT PERMOHONAN CUTI AKADEMIK

                                                                                                                              15 Desember 2016
Kepada Yth
Kepala BAAK
Universitas Gunadarma
Depok

Hal : Permohonan Cuti Akademik

Dengan hormat, yang bertanda tangan dibawah ini adalah orang tua dari :
Nama               : Zhonia Hana R
NPM                : 2C214671
Fakultas           : Ekonomi
Jurusan            : Akuntansi
Semester          : 5
Alamat             : JL. Meranti Raya No.298 Jakarta
Telpon/Hp       : 088123452331

Bermaksud mengajukan permohonan cuti akademik selama satu semester dikarenakan akan mengikuti pelatihan kerja anak saya yang tidak memungkinkan untuk mengikuti perkuliahan semasa kerja setelah pelantikan.
Dengan ini saya lampirkan :
1.       Surat Keterangan Perusahaan
2.       Fotokopi Bukti Pembayaran semester 5
3.       Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa

Demikian permohonan saya, atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.


                                                                                                                                   Hormat Saya


                                                                                                                            Ratna Farianingsih, S.E    

T5 COMPLAINT LETTER

PT. MAHAKARYA
JL. SWADAYA RAYA NO.5
JAKARTA 2016
March 01, 2001
Mr.Bams
Excecutive Director
PT.QuikSilver Indonesia
JL. Sultan Iskandar Muda No. 7 South Jakarta

Dear Mr.Bams
I have ordered 200 pcs belt men with 5 different models on your store which I ordered on 28 January. I received it on 25 February. When  received those packet, I only received 175 pcs belt. I thought you forget to send 25 pcs item of models 20 Auzzi Hook Belt Cat. Ref Eg037E and 5 Barney Auto Belt Cat.Ref.Eg064A.
To resolve the problem, I would like you to send another belt which I order before. Or if the models which I order already run out, I hope you give my money back for the amount of that items.
Thanks for attention, I really like belt which you send me. If you need to contct me. You can call me at 021-335672.

Sincerely,



Zhonia Hana R

Sabtu, 29 Oktober 2016

Task 4 Order Letter

PT.  MAHAKARYA
JL. SWADAYA RAYA NO.  5
JAKARTA 2016


Your ref: JK/YK/14
Our ref: ZR/HR/23

January 28, 2001
Mr. Bams
Executive Director
PT. QuikSilver Indonesia
Jl. Sultan Iskandar Muda No.  7 South Jakarta

Dear Mrs.  Zhonia
We thank you for your letter off 12 January and enclose our official order for the following item:

20, London Wave Cat.Ref.Eg048X
100 Clamp Buckle Belts Cat. Ref.Eg661A
30 Barney Auto Belt Cat.Ref.Eg064A
30 Potoos Hook Belt Cat.Ref.Eg 074H
20 Auzzi Hook Belt Cat. Ref. Eg037E

We shall pay for the items by bankers’s transfer on receipt of your pro-forma invoice.

We look forward to receiving your advice of delivery by return.


Sincerely



Zhonia Hana R
Marketing Manajer


Sabtu, 22 Oktober 2016

Task 3 Reply Inquiring Letter

PT. QuikSilver Indonesia
Jl. Sultan Iskandar Muda No.7 
South Jakarta

Your ref : ZR/HR/23
Our ref : JK/YK/14
January 12, 2001

Mrs. Zhonia
Jl. Swadaya Raya No. 5
Jakarta

Dear Mrs  Zhonia
Thankyou for your letter of 14 December inquiring about our catalogues, price list, and terms of payment.
As requested, we enclose here with the latest catalogue together with terms and the price list. Dispatch of product will be sent after we receive your order letter in five weeks and we could give 15%  cas discount in 30 days from invoice date.
We look forward to receiving your first order.


Yours faithfully

Bams,

Executive Director

Enc: 3

Kamis, 06 Oktober 2016

Task 2 Letter Of Inquiry Men's Belt

PT. MAHAKARYA
JL.SWADAYA RAYA NO.5
JAKARTA 2016

Ref : HR/ZH/14
December 14, 2000
Executive Director QuikSilver
PT. QuikSilver Indonesia
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 7 – South Jakarta
Jakarta

Dear sir and sist
We saw your products at Planet Surf Store Mall Taman Anggrek a few week ago and interested in your belt men's products (QuikSilver).

Please let us have the details of your products with the sample, terms of payment and the price list. Could you give us details of discount and the fastest delivery please.
We look forward to receiving your reply soon. Thank you.

Sincerely


Zhonia Hana Rizqita
Marketing Manager


Referensi:

Sabtu, 01 Oktober 2016

BUSINESS LETTERS

BUSINESS LETTERS
        A business letter is usually a letter from one company to another, or between such organizations and their customers, clients and other external parties. The overall style of letter depends on the relationship between the parties concerned. Business letter can have many type of contents, for example to request direct information or action from another party, to order supplies from a supplier, to point out a mistake by the letter’s recipient, to reply directly to a request, to apologize for a wrong, or to convey goodwill. A business letter is sometimes useful because it produces a permanent written record, and may be taken more seriously by the recipient than other forms of communication. A simple format of a help deliver messages it clear to readers. Based on identasi and penyelarasan paragraph, there are five formats is used in writing letters business. Namely :
1.      Style of Business Letter :
Ø  Full Block Style
Business letter usually located on flattened left as letter head, date, inside address, subject, salutation, body of letter, complementary a close, signature or as a whole of format letter being in a position flattened left.
Ø  Block Style
When he was writing a business letter, for example, a letter a request for work you must pay attention to the format or style of letters and a typeface (font) used. The format of a business letter most frequently used is the block style. Applying this format all parts of a letter written flattened left with spaces between line single/ of a sentence and spaced duple inter-intercity alinea or paragraphs. The image on the latter part of this article is an example of a business letter with the format of the block.
Ø  Semi-block style
Semi-blok format in a format this text parallel left and all paragraphs in the letter is indented. Format shape on this letter head, date, complementary a close, and signature being in a position flattened right. In the layout uneven right, but can flattened middle. Other parts on a letter  as inside address, subject, salutation, body of letter, and enclosure if attachment letter, being flattened on the left.
Ø  Indented Style
An indented letter style is a letter-writing style where the paragraph are indented. The position of the date, closing and signature start at the center of the line. The paragraphs are typically indented by half an inch.
Ø  Simplified Style
Simplified style is almost similar as the full block and semi block style but without any salutation and closing greeting. The simplifiedn format left justifies every line except for the company logo or letterhead. Simplified style is the most useful at times when you dont have a recipients contact name. The simplified format does away with unneeded formalty while maintraining a professional approach.
Ø  Hanging Identation Style
Hanging identation style is a from letter in which the body of the letter has a hanging paragraph. The first line of the paragraph begins at the left hand margin and the other lines of the same paragraph should be about three to five space.

2.      PART OF BUSINESS LETTERS
Ø  The Heading or Letterhead
Ø  Date
Ø  The Inside Address
Ø  The Greeting
Ø  The Subject Line (optional)
Ø  The Body Paragraphs
Ø  The Complimentary Close
Ø  Signature and Writer’s Identification
Ø  Initials, Enclosures, Copies

3.      Types of Business Letter
Ø  Sales Letters
Typical sales letters start off with a very strong statment to capture the interest of the reader. Since the purpose is to get the reader to do something, these letters include strong calls to action, detail the benefit to the reader of taking the action and include information to help the reader to act, such as including a telephone number or website link.
Ø  Order Letters
Order letters are sent by consumers or business to a manufacturer, retailer or wholesaler to order goods or service. These letters must contain specific information such as model number, name of the product, the quantity desired and expected price. Payment is sometimes included with the letter.
Ø  Complaint Letters
The words and tone you choose to use in a letter complaining to a business may be the deciding factor on whether your complaint is satisfied. Be direct but a actful and always use a professional tone if you want the company to listen to you.
Ø  Adjustment Letters
An adjustment letters is nomally sent in response to a claim or complaint. If the adjustment is in the customers favor, begin the letter with that news. If not, keep your tone factual and let the customer know you understand the complaint.
Ø  Inquiry Letters
Inquiry letters ask a question or elicit information from the recipient. When composing this type of letter, keep it clear and succinct and list exactly what information you need. Be sure to include your contact information so that is easy for the reader to respond.
Ø  Follow-Up Letters
Follow-Up letters are usually sent after some type initial communication. This could be a sales departement thanking a customer for an order, a businessman reviewing the outcome of a meeting or a job seeker inquiring about the status of his application. In many cases, these letters are a combination thank you note and sales letter.

.


http://rendyariesta.blogspot.co.id/2012/11/style-of-business-letter.html



Rabu, 22 Juni 2016

TUGAS4_SS_AHDE_LEASING

LEASING

I.            Pengertian Sewa Guna Usaha (LEASING)
            Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdgangan Republik Indonesia dengan No. KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengugkapan laporan keuangan, perlakuan pajak, dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun, capital lease dan operating lease sama sama dikenakan pajak pertambahan nilai. Sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak leasee.
            Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut di atas para pengusaha juga emperoleh keuntungan-keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan dan adanya hak opsi. Suatu keuntungan lain jika ditinjau dari laporan keuangan fiskal adalah transaksi capital lease diperhitungkan sebagai operational lease dianggap sebagai biaya mengurangi pendapatan kena pajak. Tetapi tidak begitu halnya jika ditinjau dari segi komersial.
            Secara umum leasing artinya Equipment Funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengertian leasing menurut surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP-122/MK/IV/2/1974. DENGAN No.30/KPB/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah “Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.
            Perusahaan leasing dapat diselenggarakan oleh badan usaha yang berdiri sendiri. Keterbatasan usaha leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk hutang.
Usaha leasing dilakukan oleh:
·        Lembaga keuangan bank
·        Lembaga keuangan bukan bank
·        Perusahaan nasional
·        Perusahaan campuran

II.            PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT :
1.     Lessor
Merupakan perusahaan leasing yang membiayai keinginan para nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal.
2.     Lessee
Adalah nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang yang diinginkan.
3.     Supplier
Yaitu pedagang yang menyediakan barang yang akan dileasing sesuai perjanjian antar lessor dan lessee dan dalam hal ini supplier juga dapat berindak sebagai lessor.
4.     Asuransi
Merupakan perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dan lessee

III.            KEGIATAN LEASING
1.     Finance Leasing( Sewa guna Usaha Pembiayaan) :
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaansewa guna usaha, sebagai pemilik barang modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang dan modal yang menjadi objek transaksi leasing. Lessor akan mengeluarkn dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atau jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa uang rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditabah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital finance lease masih bisa dibedakan menjadi 2, yaitu:
·        Direct Finance Lease
Transaksi  ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.
·      Sale and Lease Back
Dalam transaksi ini lesse menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan leasor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan direct finance lease. Disini lessee memperlukan cash yang bisa digunakan untuk tambahan modalkerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuaindengan nilai objek barang lease.

2.     Operating Lease (Sewa Menyewa Biasa)
Dalam sewa menyewa saha ini, perusahaan sewa guna usaha mmbel barang modal dan selanjutnya disewakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari penjualan barang modal yang disewa guna usahakan aau melalui beberapa kontrak sewa guna usaha lainnya. Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggung jawab atas biaya-biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti asuransi, pajak maupun pemeliharaan barang modal yang besangkutan.
·        Sales-Typed Leasing (Sewa guna Usaha Penjualan)
Suatu transaki sewa guna usaha, dimana produsen atau pabrikan juga berperan sebagai perusahaan sewa guna sehingga jumlah transaksi termasuk bagian laba sudah diperhitungkan oleh produsen atau pabrikan.
·        Leveraged Lease
Suat transaksi sewa guna usaha, selain melibatkan lessor dan lessee juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai bagian transaksi.
·        Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini mrupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lssor dan lesse terletak pada dua negara berbeda.


SUMBER:
https://www.google.co.id/#q=MATERI+LEASING

Sabtu, 14 Mei 2016

TUGAS3_SS_AHDE_MAYDAY

Hari Buruh ( May Day)
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada umumnya pada tangga 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakkan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Perbedaan Hari Buruh dan May Day
Perbedaannya itu ialah bahwa Hari Buruh lebih bersifat atau universal. Sedangkan May Day itu hari buruh yang diperingati pada tanggal 1 Mei. May Day agak kontroversial sebab ada hubungannya dengan gerakkan Marxisme yang muncul dari Eropa dan terutama Jerman. Jadi yang dikenal May Day itu sama saja seperti Hari Buruh Internasional, sedangkan yang berbeda yaitu Hari Buruh Internasional, Hari Buruh Internasional serentak dirayakan diseluruh dunia sesuai apa yang telah ditetapkan pada Kongres Sosialis Dunia di Paris.

Sejarah Singkat Hari Buruh
setiap Tanggal 1 Mei, kaum buruh dari seluruh dunia memperingati peristiwa besar yaitu demonstrasi kaum buruh di Amerik Serikut pada tahun 1886, yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Tuntutan ini terkait dengan kondisi saait itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari. Demonstrasi besar yang berlangsung sejak April 886 pada awalnya didukung oleh sekitar 250 ribu buruh. Dalam jangka waktu dua minggu membesar menjadi sekitar 350 ribu buruh. Kota Chicago adalah jantung gerakan diikuti oleh sekitar 90 ribu buruh. Di New York, demonstrasi yang sama diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh, di Detroit diikuti 11 ribu buruh. Demonstrasi pun menjalar ke berbagai kota seperti Louisville dan di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit putih dan hitam. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi yangmenjalar dari Maine ke Texas, dan New Jersey ke Alabama diikuti oleh setengah juta buruh di negeri tersebut. Perkembangan ini memancing reaksi yang juga besar dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$2.000 untuk membeli peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan korban dan kerusuhan. Sekitar 180 polisi menghadang demonstrasi dan memerintahkan ahar demonstran membubarkan diri. Sebuah bom meledak di dekat barisan polisi. Polisi pun membabi-buta menembaki buruh yang berdemonstrasi. Akibatnya korban jatuh dari pihak buruh pada tanggal 3 Mei 1886 empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya terluka. Dengan tuduhan terlibat dalam pemboman delapan orang aktivis buruh ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari tindakan ini, polisi menerapkan pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Namun kaum buruh tidak begitu saja menyerah dan pada tahun 1888 kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Selain itu, juga memutuskan untuk kembali melakukan demonstrasi pada 1 Mei 1890. Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Bahkan menurut Rosa Luxembrug )1894), demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya diinspirasikan oleh demonstrasi serupa yang terjadi sebelumnya di Australia pada tahun 1856. Tuntutan pengurangan jam kerja juga singgah di Eropa. Saat itu, gerakan buruh di Eropa tengah menguat. Tentu saja, fenomena ini semakin mengentalkan kesatuan dalam gerakkan buruh se-dunia dalam satu perjuangan. Peristiwa monumental yang menjadi puncak dari persatuan gerakan buruh dunia adalah penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional tahun 1889. Kongres yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia. Selain itu, Kongres juga menyambut ulusan delegasi buruh dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokkan umum 1 Mei 1890 guna menuntut pengurangan jam kerja dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh se-Dunia. Delapan jam/hari atau 40jam/minggu (lima hari kerja)telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO no,01 tahun 1919dan Konvensi no.47 1935. Khususnya untuk konvensi no.47 tahun 1935. Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan Internasional yang secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh se-dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.  Penetapan 8 jam kerja per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk-bentuk kerja-paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial. Selain itu, perjuangan kaum buruh di AS yang kemudian diikuti oleh gelombang kebangkitan gerakan buruh di negeri-negeri lainnya, juga telah memberikan inspirasi kepada golongan kelas pekerjaan dan rakyat tertindas lainnya untuk bangkit berlawan. Di Indonesia SATU Mei disebut juga May Day oleh pemerintah pernah mewajibkan peringatan hari tersebut melalui UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948. Pasal 15 ayat 2 menyebutkan, “Pada hari 1 Mei, buruh dibebskan dari kewajiban bekerja”, karena alasan politik, Orde Baru melarang peringatan Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, peringatan 1 Mei tidak pernah diakui oleh pemerintah dan pada tanggal 1 Mei klas buruh/pekerjaan tidak lagi mendapatkan kebebasan dari kewajiban untuk tidak bekerja/libur. Bahkan buruh dilarang untuk merayakan 1 Mei sebagai Hari Buruh SeDunia.

Hari Buruh di Indonesia
Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 mei ini. Ibarruri Aidit( putri sulung D.N. Adit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghdiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinta Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peran buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabuhkan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Dat selalu dinotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.


ANALISIS:
Hari buruh diperingati untuk mengigat peristiwa demi peristiwa dan sebuah tragedi yang terjadi yang menimpa kaum buruh di Chicago. Hari buruh ini menjadi hari untuk mengingat bahwa kelas buruh adalah kelas yang tertindas di dalam sistem kapitalisme ini. Di Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Hari buruh bukanlah kesenangan terhadap suatu romantisme yang diperingati layaknya hari raya besar, tetapi lebih kepada hari dimana untuk membangun kesadaran kelas dan memperkuat persenjataan politik. Hanya dengan demikian kita bisa mendorong mau gerakan buruh ini ke tingkatan yang lebih tinggi.


TULISAN3_SS_AHDE_MEA

Kali ini saya akan membahas tentang Masyarakat Ekonomi Asean, mari kita simak secara seksama.

Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi Asean itu?
            Lebih dari satu dekade, para pemimpin Asean sepakat membentuk paar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Bagi Indonesia sendiri.

I.        Pengertian Masyarakat Ekonomi Asean(MEA)
            Adapun pengertian dari MEA sendiri ialah yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas tau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjajian Masyarakat Ekonomi Asean tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau Asean Economic Comumunity.

II.        Bentuk Kerjasama MEA
·         Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
·         Pengakuan terkait kualifikasi profesional
·         Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi
·         Memiliki langkah-langkah dalam pembiyaan perdagangan
·         Meningkatkan infrastruktur
·         Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN
·         Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
·         Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

III.        Ciri-ciri Utama MEA
·         Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif
·         Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata
·         Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
·         Basis dan pasar produksi tunggal
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antarapara pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.

Apasih keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia arau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 , ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% aau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang trampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesional.

SUMBER:

ANALISIS :
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan resiko-resiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan.
MEA menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Disisi lain, munvul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Jadi hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastruktur baik secara fisik dan sosial perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jagan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri.