Sabtu, 14 Mei 2016

TUGAS3_SS_AHDE_MAYDAY

Hari Buruh ( May Day)
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada umumnya pada tangga 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakkan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Perbedaan Hari Buruh dan May Day
Perbedaannya itu ialah bahwa Hari Buruh lebih bersifat atau universal. Sedangkan May Day itu hari buruh yang diperingati pada tanggal 1 Mei. May Day agak kontroversial sebab ada hubungannya dengan gerakkan Marxisme yang muncul dari Eropa dan terutama Jerman. Jadi yang dikenal May Day itu sama saja seperti Hari Buruh Internasional, sedangkan yang berbeda yaitu Hari Buruh Internasional, Hari Buruh Internasional serentak dirayakan diseluruh dunia sesuai apa yang telah ditetapkan pada Kongres Sosialis Dunia di Paris.

Sejarah Singkat Hari Buruh
setiap Tanggal 1 Mei, kaum buruh dari seluruh dunia memperingati peristiwa besar yaitu demonstrasi kaum buruh di Amerik Serikut pada tahun 1886, yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Tuntutan ini terkait dengan kondisi saait itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari. Demonstrasi besar yang berlangsung sejak April 886 pada awalnya didukung oleh sekitar 250 ribu buruh. Dalam jangka waktu dua minggu membesar menjadi sekitar 350 ribu buruh. Kota Chicago adalah jantung gerakan diikuti oleh sekitar 90 ribu buruh. Di New York, demonstrasi yang sama diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh, di Detroit diikuti 11 ribu buruh. Demonstrasi pun menjalar ke berbagai kota seperti Louisville dan di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit putih dan hitam. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi yangmenjalar dari Maine ke Texas, dan New Jersey ke Alabama diikuti oleh setengah juta buruh di negeri tersebut. Perkembangan ini memancing reaksi yang juga besar dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$2.000 untuk membeli peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan korban dan kerusuhan. Sekitar 180 polisi menghadang demonstrasi dan memerintahkan ahar demonstran membubarkan diri. Sebuah bom meledak di dekat barisan polisi. Polisi pun membabi-buta menembaki buruh yang berdemonstrasi. Akibatnya korban jatuh dari pihak buruh pada tanggal 3 Mei 1886 empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya terluka. Dengan tuduhan terlibat dalam pemboman delapan orang aktivis buruh ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari tindakan ini, polisi menerapkan pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Namun kaum buruh tidak begitu saja menyerah dan pada tahun 1888 kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Selain itu, juga memutuskan untuk kembali melakukan demonstrasi pada 1 Mei 1890. Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Bahkan menurut Rosa Luxembrug )1894), demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya diinspirasikan oleh demonstrasi serupa yang terjadi sebelumnya di Australia pada tahun 1856. Tuntutan pengurangan jam kerja juga singgah di Eropa. Saat itu, gerakan buruh di Eropa tengah menguat. Tentu saja, fenomena ini semakin mengentalkan kesatuan dalam gerakkan buruh se-dunia dalam satu perjuangan. Peristiwa monumental yang menjadi puncak dari persatuan gerakan buruh dunia adalah penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional tahun 1889. Kongres yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia. Selain itu, Kongres juga menyambut ulusan delegasi buruh dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokkan umum 1 Mei 1890 guna menuntut pengurangan jam kerja dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh se-Dunia. Delapan jam/hari atau 40jam/minggu (lima hari kerja)telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO no,01 tahun 1919dan Konvensi no.47 1935. Khususnya untuk konvensi no.47 tahun 1935. Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan Internasional yang secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh se-dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.  Penetapan 8 jam kerja per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk-bentuk kerja-paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial. Selain itu, perjuangan kaum buruh di AS yang kemudian diikuti oleh gelombang kebangkitan gerakan buruh di negeri-negeri lainnya, juga telah memberikan inspirasi kepada golongan kelas pekerjaan dan rakyat tertindas lainnya untuk bangkit berlawan. Di Indonesia SATU Mei disebut juga May Day oleh pemerintah pernah mewajibkan peringatan hari tersebut melalui UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948. Pasal 15 ayat 2 menyebutkan, “Pada hari 1 Mei, buruh dibebskan dari kewajiban bekerja”, karena alasan politik, Orde Baru melarang peringatan Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, peringatan 1 Mei tidak pernah diakui oleh pemerintah dan pada tanggal 1 Mei klas buruh/pekerjaan tidak lagi mendapatkan kebebasan dari kewajiban untuk tidak bekerja/libur. Bahkan buruh dilarang untuk merayakan 1 Mei sebagai Hari Buruh SeDunia.

Hari Buruh di Indonesia
Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 mei ini. Ibarruri Aidit( putri sulung D.N. Adit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghdiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinta Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peran buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabuhkan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Dat selalu dinotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.


ANALISIS:
Hari buruh diperingati untuk mengigat peristiwa demi peristiwa dan sebuah tragedi yang terjadi yang menimpa kaum buruh di Chicago. Hari buruh ini menjadi hari untuk mengingat bahwa kelas buruh adalah kelas yang tertindas di dalam sistem kapitalisme ini. Di Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Hari buruh bukanlah kesenangan terhadap suatu romantisme yang diperingati layaknya hari raya besar, tetapi lebih kepada hari dimana untuk membangun kesadaran kelas dan memperkuat persenjataan politik. Hanya dengan demikian kita bisa mendorong mau gerakan buruh ini ke tingkatan yang lebih tinggi.


TULISAN3_SS_AHDE_MEA

Kali ini saya akan membahas tentang Masyarakat Ekonomi Asean, mari kita simak secara seksama.

Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi Asean itu?
            Lebih dari satu dekade, para pemimpin Asean sepakat membentuk paar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Bagi Indonesia sendiri.

I.        Pengertian Masyarakat Ekonomi Asean(MEA)
            Adapun pengertian dari MEA sendiri ialah yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas tau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjajian Masyarakat Ekonomi Asean tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau Asean Economic Comumunity.

II.        Bentuk Kerjasama MEA
·         Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
·         Pengakuan terkait kualifikasi profesional
·         Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi
·         Memiliki langkah-langkah dalam pembiyaan perdagangan
·         Meningkatkan infrastruktur
·         Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN
·         Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
·         Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

III.        Ciri-ciri Utama MEA
·         Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif
·         Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata
·         Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
·         Basis dan pasar produksi tunggal
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antarapara pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.

Apasih keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia arau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 , ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% aau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang trampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesional.

SUMBER:

ANALISIS :
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan resiko-resiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan.
MEA menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Disisi lain, munvul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Jadi hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastruktur baik secara fisik dan sosial perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jagan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri.